Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Bos BEI soal Calon Komisaris Bursa, RUPS 26 Juni

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar RUPST pada 26 Juni 2024 yang salah satu agenda ialah pergantian Komisaris Bursa.
Hafiyyan, Pandu Gumilar
Hafiyyan & Pandu Gumilar - Bisnis.com
Jumat, 14 Juni 2024 | 14:55
Iman Rachman, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2026.
Iman Rachman, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2022-2026.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 26 Juni 2024. Salah satu agenda ialah pergantian Komisaris Bursa.

Adapun, jajaran Komisaris BEI saat ini ialah John A. Prasetio sebagai Komisaris Utama, selanjutnya Mohammad Noor Rachman, Arisandhi Indrodwisatio, Karman Pamurahardjo, Pandu Patria Sjahrir di kursi Komisaris.

Direktur BEI Iman Rachman mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan komisaris BEI yang baru nantinya. Dia meyakini OJK akan memilih jajaran komisaris bursa secara profesional.

"Bursa siap bekerja sama agar lebih baik ke depan. Kami percaya siapapun [Komisaris Bursa] yang dipilih OJK kami yakin itu secara profesional. Tujuan kita untuk kemajuan pasar modal," paparnya di Gedung BEI, Jumat (14/6/2024).

Namun, disinggung soal nama-nama yang beredar soal calon Komisaris Bursa, Iman tak menjawabnya.

Adapun, BEI akan menggelar RUPS pada 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Seminar Bursa Efek Indonesia. Ada sejumlah agenda yang dibahas.

Agenda RUPST 2024 Bursa Efek Indonesia

  • Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Untuk Tahun Buku 2023.
  • Persetujuan Penyisihan Cadangan Wajib Perseroan Tahun Buku 2023.
  • Penunjukan Akuntan Publik Perseroan Untuk Tahun Buku 2024.
  • Pengangkatan dan Penetapan Honorarium bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Jabatan 2024-2028 serta Pemberian Uang Jasa Pengabdian bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang Berakhir Masa Jabatannya.
  • Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan & Pandu Gumilar
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper