Imbal Hasil (Return) Tapera
Gatut mencatat, kinerja imbal hasil kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) terus melesat dari tahun ke tahun. Per Desember 2023, return gross KPDT konvensional sejak diluncurkan telah mencapai 10,86%, naik 5,49% dari tahun 2022 sebesar 5,37%. Adapun return gross peserta dalam setahun terakhir mencapai 5,48%, naik 2,29% dari tahun 2022 sebesar 3,19%.
Dia menambahkan, return gross KPDT syariah sejak diluncurkan juga tinggi, mencapai 7,6% per 18 Desember 2023, meningkat 4,55% dari 2022 sebesar 3,05%.
Gatut menjelaskan, ada tiga prinsip pengelolaan dana pemupukan tapera. Pertama, kehatihatian (prudent). Dalam hal ini, BP Tapera selalu memantau berkala aspek compliance dan portofolio investasi tiap MI dalam mengelola dana.
Kemudian, dia menjelaskan, dilakukan evaluasi kinerja berkala MI meliputi kinerja imbal hasil, tata kelola dan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Lalu, portofolio investasi dana tapera didominasi surat utang negara dan tidak ada penempatan di saham. BP Tapera juga aktif melakukan monitoring berkala likuiditas dan asset liability management.
“Sebanyak 65% dana pemupukan tapera ditempatkan di surat utang negara (SUN). Ini berlaku untuk KIK pasar uang, KIK pasar uang syariah, KIK pendapatan tetap, dan KIK pendapatan tetap TPK,” kata dia.