Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Cuan Emiten Properti dari Implementasi Program Tapera

Pemberlakuan iuran Tapera akan dimulai pada 2027. Mampukah program ini memberikan cuan bagi emiten properti?
Pemberlakuan iuran Tapera akan dimulai pada 2027. Mampukah program ini memberikan cuan bagi emiten properti? - Bisnis/Abdurachman
Pemberlakuan iuran Tapera akan dimulai pada 2027. Mampukah program ini memberikan cuan bagi emiten properti? - Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera resmi diberlakukan. Meski menuai polemik, penerapan iuran gotong royong untuk perumahan ini diperkirakan menjadi peluang baru bagi emiten properti.

Ketentuan Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 21/2024 tentang perubahan atas PP No 25/2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Berdasarkan ketentuan tersebut, simpanan peserta tapera berasal dari pekerja yang menerima gaji, seperti pegawai negeri, BUMN, swasta, serta pekerja mandiri.

Iuran Tapera akan mulai ditarik dari pekerja pada 2027. Dalam beleid ini besaran simpanan peserta ditetapkan 3% dari gaji atau upah. Perinciannya, sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan porsi pekerja 2,5%.

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, meski menuai polemik, implementasi Tapera akan menjadi peluang baru bagi emiten properti di masa mendatang.

"Untuk Tapera, secara umum, ini bisa memberikan dampak positif terhadap geliat industri properti di Tanah Air," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (28/5/2024).

Namun, Nafan memandang hal tersebut akan bergantung dari implementasi di lapangan. Ini mengingat banyaknya pelaku di industri properti, baik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun tidak.

Dia juga menilai seharusnya penerapan Tapera lebih tepat sasaran. Sebab, ada masyarakat kelas pekerja yang kini sudah memiliki rumah, entah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

"Ada juga masyarakat kita yang memang telah memiliki atau sedang melangsungkan proses bulanan KPR atau KPA, tetapi paling tidak, terkait dengan polemik tersebut pasti dibahas lagi di level legislatif," tuturnya.

Nafan juga menegaskan bahwa penentu pergerakan saham di sektor properti akan tetap bertumpu pada kinerja fundamental, baik dari sisi bottom line maupun top line.

Melansir data BEI, indeks sektor properti dan real estate berada di level 619,73 hingga Rabu (28/5/2024). Mencerminkan penurunan sebesar 10,53% selama tiga bulan terakhir dan melemah 14,86% year-on-year.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper