Bisnis.com, JAKARTA - Emiten ritel pengelola jaringan Alfamidi, PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) mengakui cukup kesulitan menertibkan juru parkir liar yang kerap menghuni jaringan gerai milik perusahaan.
Direktur Legal and Compliance Alfamidi Afid Hermeily, mengatakan perseroan sejatinya telah melakukan tindakan pencegahan guna mengurangi persoalan parkir liar di lingkungan gerai. Hal ini ditempuh lewat kerja sama dengan petugas keamanan di sekitar gerai.
Namun, meski sudah melakukan penertiban, para juru parkir liar tetap saja menyambangi gerai-gerai Alfamidi. Perseroan pun mengeklaim akan terus melakukan penertiban dan memantau secara berkala.
"Kami sudah melakukan tindakan-tindakan tegas, tetapi memang masih ada beberapa parkir liar ini yang kembali lagi sehingga memang kami harus intens," ujarnya dalam paparan publik yang diselenggarakan di Alfa Tower, Tangerang, Kamis ,(16/5/2024).
Perseroan, kata Afid, telah melakukan pemetaan terhadap sebaran juru parkir ilegal di gerai Alfamidi, baik yang berada di luar maupun dalam lingkungan perumahan. Tindakan tegas juga bakal ditempuh perusahaan guna menjaga kenyamanan konsumen.
"Dari situ kami akan memberikan tindakan lebih lanjut apabila memang tidak dihiraukan karena ini menyangkut keamanan, menyangkut juga kenyamanan konsumen sehingga kita perlu tindakan konkret," pungkasnya.
Baca Juga
Pendekatan persuasif turut dilakukan perusahaan. Langkah ini diambil karena banyak gerai Alfamidi yang bersentuhan dengan lingkungan sekitar, sehingga manajemen melakukan edukasi terhadap warga yang menjadi juru parkir di gerai milik perusahaan.
Di sisi lain, Afid menyatakan MIDI terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat supaya parkir ilegal di lingkungan gerai dapat ditertibkan. Di Jakarta, pemerintah setempat bahkan mulai menertibkan praktek parkir ilegal di sejumlah titik mulai Rabu (15/5).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur Satpol PP, TNI, hingga Polri membentuk tim gabungan untuk menertibkan parkir liar di Jakarta.
Sebanyak enam tim akan dikerahkan di lima wilayah kabupaten/kota administrasi DKI Jakarta dan satu wilayah prioritas, meskipun tak ada perincian mengenai wilayah prioritas itu. Masing-masing tim akan diisi oleh 100 personel gabungan.