Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menuai berkah dari pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dengan meraih prapenjualan atau marketing sales Rp809 miliar kuartal I/2024.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi prapenjualan tersebut meningkat 23,6% secara tahunan (year-on-year/YoY). Perolehan ini juga setara dengan 16,2% dari target 2024 yang berada pada level Rp5 triliun.
Berdasarkan laporan perseroan, wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi penyumbang terbesar prapenjualan dengan persentase 83%. Sementara itu, Bandung dan Makassar masing-masing berkontribusi 7% sedangkan Karawang mencapai 3%.
Dari sisi tipe produk, segmen rumah tapak masih mendominasi dengan perolehan Rp677 miliar atau berkontribusi 84%. Adapun apartemen dan tanah kavling membukukan Rp54 miliar, ruko sebesar Rp23 miliar, dan segmen perkantoran sekitar Rp2 miliar.
Sekretaris Perusahaan Summarecon Jemmy Kusnadi menyatakan bahwa pemberlakuan insentif PPN DTP menjadi salah satu faktor yang mendorong performa penjualan SMRA.
Hal itu pun tecermin dari realisasi penjualan produk dengan rentang harga Rp2 miliar – Rp5 miliar yang masuk kriteria pemberian insentif. Pada kuartal pertama tahun ini, segmen tersebut meraih penjualan Rp508 miliar atau berkontribusi 64%.
Baca Juga
“Insentif PPN DTP yang digulirkan pemerintah menjadi salah satu faktor pendorong penjualan saat ini,” ujar Jemmy saat dihubungi Bisnis pada Selasa (23/4/2024).
Adapun segmen produk seharga Rp5 miliar lebih menyumbang Rp153 miliar atau 19% dari total prapenjualan SMRA selama kuartal I/2024. Adapun produk dengan kisaran harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar meraih penjualan Rp104 miliar.
Sementara itu, di tengah pelemahan rupiah yang terjadi saat ini, Jemmy menyatakan bahwa perseroan cukup optimistis dengan pencapaian prapenjualan pada kuartal II/2024 dengan segmen rumah tapak sebagai penopang kinerja ke depan.
Di sisi lain, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ kepada SMRA dan obligasi yang beredar. Peringkat ini mencerminkan kuatnya posisi bisnis perseroan di industri properti, dengan kualitas aset dan pendapatan berulang yang baik.
Meski demikian, peringkat tersebut dibatasi oleh risiko proyek di wilayah baru dan paparan terhadap kondisi makroekonomi. Pefindo menyatakan, peringkat dapat naik jika SMRA mampu mempertahankan kinerja marketing sales dan pendapatan berulang lebih kuat.
Peringkat SMRA bisa saja turun apabila perseroan meraih prapenjualan lebih rendah secara signifikan serta melambatnya progres konstruksi dari perkiraan, sehingga mengakibatkan kinerja pendapatan jauh di bawah target.
“Peringkat juga mungkin berada di bawah tekanan jika perusahaan menambah utang secara signifikan lebih tinggi dari yang diproyeksikan, sehingga mengakibatkan profil keuangan menjadi lebih agresif,” tulis Pefindo.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.