Bisnis.com, JAKARTA – Erick Thohir akan memanggil jajaran direksi dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki rapor merah terkait keterbukaan informasi publik.
Keenam BUMN tersebut adalah PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum, PT Reasuransi Indonesia alias IndonesiaRe, PT Asabri, Perum Bulog, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesa Financial Group (IFG), dan PT Danareksa.
“BUMN yang tadi masih merah-merah, minggu depan dipanggil. Ini direksinya kenapa? Apakah memang ingin tertutup? Tidak bisa,” ujarnya dalam acara BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) di Tennis Indoor Senayan, Kamis (7/3/2024) malam.
Erick menegaskan checks and balances dalam keterbukaan informasi publik (KIP) harus terjadi. Dia pun mengaku kecewa bahwa masih ada perusahaan pelat merah yang belum transparan.
Ketua Umum PSSI ini juga menyebutkan ada beberapa hal yang membuat keenam BUMN tersebut memiliki penilaian KIP dengan kategori merah. Salah satunya disebabkan oleh pelaporan keterbukaan yang tidak dilakukan secara berkala.
“Mungkin memang ada beberapa perusahaan, seperti Danareksa juga tidak bisa memberikan informasi secara berkala,” kata Erick.
Baca Juga
Sementara itu, dalam pemberitaan Bisnis, Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha menyatakan IFG berkomitmen untuk mengelola dan menjaga keterbukaan informasi yang publik yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oktarina menyampaikan bahwa saat ini IFG telah menyediakan platform website Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yaitu kip.ifg.id. Platform tersebut disediakan untuk memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Di tahun ketiga berdirinya IFG, tentunya ada berbagai hal yang perlu ditingkatkan, di antaranya kelengkapan pelaporan dari IFG kepada Komisi Informasi yang menjadi peringatan khusus dari Pak Menteri kepada kami yang ke depannya akan kami perbaiki dan kami tingkatkan,” tuturnya.