Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dari emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) memberikan restu restrukturisasi atas skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.
Waskita menggelar rapat pada 21-22 Februari 2024 di Jakarta. Hasilnya, RUPO yang disetujui adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan persentase persetujuan 77,91%, sedangkan Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 mencapai 92,38%.
Adapun, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 meraih persetujuan 79,19%. Sebagaimana diketahui hasil minimal persetujuan adalah sebesar 75% dari kuorum kehadiran RUPO.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan persetujuan pemegang obligasi merupakan salah satu rangkaian proses restrukturisasi WSKT secara menyeluruh.
“Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang obligasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/2/2024).
Hanugroho menyatakan persetujuan atas restrukturisasi menjadi capaian penting bagi pemulihan kondisi keuangan Waskita untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal, guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga
“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” ujar Hanugroho atau akrab disapa Oho.
Sejalan dengan persetujuan dari pemegang obligasi, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita.
Di sisi lain, emiten BUMN Karya ini juga berkomitmen melakukan sejumlah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan, serta menerapkan langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.
Dalam proses restrukturisasi, Waskita membentuk unit financial controller untuk memastikan jalan pengendalian sistem keuangan dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran.
Penerapan tata kelola perusahan yang baik juga dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham. Dalam rangka penerapan tata kelola manajemen risiko perusahaan, Waskita telah membentuk Komite Manajemen Risiko Konstruksi.
Komite Manajemen Risiko Konstruksi bertugas untuk memastikan setiap proyek yang didapatkan perseroan merupakan proyek yang sehat secara finansial, seperti adanya ketentuan monthly payment, uang muka dan adanya kepastian pembayaran dari pemberi kerja.
“Penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik juga terus dilakukan oleh perseroan dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” kata Oho.