Bisnis.com, JAKARTA - PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) menandatangani perjanjian jual beli listrik dengan PLN Batam pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Tembesi sebesar 46 megawatt peak (MWp).
Manajemen TBS Energi Utama dalam keterbukaan informasi menjelaskan TOBA bersama dengan PT PLN Nusantara Power selaku konsorsium telah menandatangani perjanjian penyedia listrik dengan PLN Batam. Jangka waktu perjanjian tersebut yaitu 25 tahun.
“PJBL ini masih bersifat non-efektif dan akan berlaku efektif pada saat TOBA, melalui anak usahanya dan PLN Nusantara Power telah membentuk suatu perusahaan patungan,” tulis manajemen dikutip Kamis (15/2/2024).
Nantinya anak usaha patungan TOBA dan PLN Nusantara Power itu akan memiliki hak dan kewajiban TOBA di dalam PJBL tersebut.
Manajemen TOBA mengklaim penandatanganan PJBL ini akan memberikan kontribusi positif pada kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOBA. Tindakan ini merupakan salah satu upaya TOBA secara grup untuk melakukan pengembangan usaha dalam sektor kegiatan usaha ramah lingkungan sejalan dengan tujuan mencapai target netralitas karbon di tahun 2030.
Secara jangka panjang, penandatanganan perjanjian akan memperkuat kondisi keuangan TOBA.
Baca Juga
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Utama TOBA Dicky Yordan mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.
Sebagai proyek PLTS Terapung kedua di Indonesia, Dicky menyatakan kebanggaannya terhadap proyek ini yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam dan akan memperkuat komitmen Perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.
“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik di suplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi Perseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam,” kata Dicky.