Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) optimistis dapat meningkatkan pangsa pasar, setelah permohonan kasasi Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian yang sebelumnya telah memenangkan Garuda Indonesia, telah resmi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dengan adanya penolakan kasasi tersebut, Garuda Indonesia optimistis untuk terus bergerak adaptif dalam memaksimalkan momentum akselerasi kinerjanya.
"Garuda Indonesia yang saat ini tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)," ujar Irfan, mengutip Antara, Jumat (2/2/2024).
Irfan menyampaikan, Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia juga turut memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal dengan dilepaskannya salah satu kriteria pada "Efek Pemantauan Khusus", serta dihapuskannya Notasi Khusus "B" pada kode perusahaan tercatat.
Pencabutan kriteria dan penghapusan notasi tersebut, sesuai langkah MA menolak permohonan kasasi Greylag Entities melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023. Dengan demikian, putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Sejalan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia saat ini terus melakukan optimalisasi langkah pengelolaan kinerja finansial guna memenuhi pencabutan kriteria lainnya, terkait ekuitas Garuda Indonesia pada "Efek Pemantauan Khusus" melalui pengelolaan posisi ekuitas perusahaan.
Baca Juga
"Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria Efek Pemantauan Khusus tersebut dapat secara bertahap kami penuhi, selaras dengan outlook kinerja usaha yang ke depan kami proyeksikan akan terus tumbuh positif," kata Irfan.
Sampai dengan kuartal III/2023, Garuda Indonesia berhasil membukukan total pendapatan US$2,23 miliar, tumbuh 48% dari periode yang sama tahun lalu dengan US$1,5 miliar.
Pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia hingga kuartal III/2023 tersebut turut dikontribusikan oleh pendapatan usaha perseroan yang dihasilkan dari peningkatan penerbangan berjadwal sebesar 49,02% year-on-year (YoY) menjadi US$1,72 miliar, penerbangan tidak berjadwal meraih pendapatan sebesar US$274,25 juta, dan pendapatan lainnya mencapai US$234,91 juta.
Solidnya pertumbuhan kinerja usaha juga terlihat dari tren pertumbuhan kinerja operasi, hingga periode kuartal III/2023 (YTD September 2023) Garuda Indonesia secara group berhasil mengangkut sebanyak 14,28 juta penumpang, tumbuh 36,05% dibandingkan capaian angkutan penumpang pada periode yang sama di tahun sebelumnya.