Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Dorong Layanan Kesehatan Mental dan Daycare di Perusahaan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir meneken surat edaran tentang Employee Well-being Policy (EWP), yang terkait dengan kesehatan mental dan daycare di perusahaan BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.
Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir resmi meneken surat edaran tentang Employee Well-being Policy (EWP), yang terkait dengan kesehatan mental dan daycare. Surat ini ditujukan kepada seluruh dewan komisaris, direksi, dan karyawan BUMN.

Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mengawali gerakan ini dengan peluncuran daycare pada Desember 2023 untuk menjadi showcase pengelolaan bagi BUMN.

“Sekarang ini surat edaran kita terbitkan untuk seluruh dewan komisaris, direksi, dan karyawan BUMN agar dapat menerapkan hal yang sama. Dengan kebijakan EWP, diharapkan mampu membangun keterikatan semua pihak dalam perusahaan sehingga saling memberikan nilai tambah satu dengan yang lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/1/2024).

Erick meyakini implementasi program EWP berkualitas akan mendukung terwujudnya hubungan industrial yang semakin sehat, serta lingkungan kerja harmonis dan kolaboratif. Selain itu, juga berdampak positif terhadap pertumbuhan kinerja dan kesejahteraan insan BUMN.

Dia pun menjelaskan bahwa EWP merupakan program kesejahteraan insan BUMN secara menyeluruh yang meliputi aspek fisik, mental, sosial, hingga finansial.

“Salah satu isu yang penting yang masuk dalam implementasi EWP adalah layanan kesehatan mental bagi seluruh insan di BUMN,” ucap Erick.

Menurutnya, ketersediaan fasilitas dalam mendukung kinerja insan perempuan Grup BUMN dan penyandang disabilitas merupakan hal penting, seperti fasilitas nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas, serta, monitoring dan evaluasi atas implementasi EWP.

Dengan semangat kolaborasi melalui optimalisasi ekosistem BUMN, Erick optimistis implementasi program EWP akan lebih efektif dan efisien sehingga mampu mendorong perbaikan dan peningkatan manfaat maupun nilai tambah bagi BUMN.

"Direksi BUMN diminta untuk menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan EWP yang berkualitas serta terukur di lingkungan BUMN yang mencakup pembentukan pola pikir dan kesadaran tentang EWP,” pungkasnya.

Erick juga meminta direksi BUMN menerapkan kebijakan yang mendukung program EWP, mulai dari pengaturan peran dan tanggung jawab, tindakan promotif, preventif, serta kuratif.

Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa direksi BUMN wajib melakukan sosialisasi, internalisasi, dan memastikan implementasi program EWP hingga ke unit kerja dan individu.

Implementasi program EWP juga harus memperhatikan standar minimal sesuai peraturan perundangan-undangan, mutu pelaksanaan yang lebih baik, kemampuan dan kondisi Grup BUMN, serta mengedepankan aspek tata kelola perusahaan.

“Dewan komisaris BUMN diminta mengawasi pelaksanaan program EWP dan melaporkannya kepada Menteri BUMN sebagai bagian dari laporan pengawasan berkala [semester]," kata Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper