Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan di Balik Mandeknya Langkah Restrukturisasi Waskita (WSKT)

Salah satu langkah terberat dalam proses penyehatan Waskita Karya adalah meyakinkan para pemegang obligasi untuk menerima usulan restrukturisasi.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN mengungkapkan alasan yang membuat restrukturisasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mandek di tengah jalan adalah sulitnya meraih persetujuan dari para pemegang obligasi.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa salah satu langkah terberat dalam proses penyehatan Waskita Karya adalah meyakinkan para pemegang obligasi untuk menerima usulan restrukturisasi yang ditawarkan.

“Memang yang paling berat meyakinkan para pemegang obligasi. Jadi, kalau MRA [Master Restructuring Agreement] untuk kredit perbankan sudah hampir final,” tutur Kartika atau akrab disapa Tiko saat ditemui di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Untuk diketahui, sebanyak 95% dari nilai outstanding utang bank MRA senilai Rp25,05 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi terbaru yang ditawarkan oleh Waskita Karya. Adapun, sisanya masih dalam proses persetujuan.

Tiko menyatakan sampai dengan saat ini Kementerian BUMN masih berupaya meyakinkan pemegang obligasi bahwa restrukturisasi merupakan jalan terbaik bagi semua pihak.

“Jadi, sekarang kami terus berupaya meyakinkan bahwa kami sebagai pemegang saham punya niat baik. Kemarin, PMN [Penyertaan Modal Negara] ke Hutama Karya sudah cair untuk menyelesaikan proyek tol milik Waskita,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kementerian BUMN memastikan Waskita akan menjadi anak usaha Hutama Karya. Langkah tersebut akan dilakukan setelah proses restrukturisasi Waskita rampung.

Tiko menyatakan jika proses restrukturisasi Waskita Karya rampung, dalam jangka menengah Kementerian BUMN akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menjadikan Waskita Karya sebagai anak usaha Hutama Karya.

“Jadi, begitu restrukturisasi selesai maka Waskita Akan menjadi anak Hutama Karya,” ujar Tiko di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12).

Dia menambahkan bahwa Kementerian BUMN kini masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari Waskita kepada Hutama Karya. Adapun nilai pengalihan saham tersebut masih dalam proses diskusi.

Sementara itu, manajemen Waskita Karya berkomitmen terus menjalankan upaya penyehatan dan memastikan proses restrukturisasi akan selesai pada akhir tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper