Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau rightsizing terhadap 500 orang pegawai tetap sampai dengan kuartal III/2023.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya perbaikan kinerja, perseroan telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang kini susut menjadi 1.500 pegawai.
“Kami sudah melakukan rightsizing sekitar 500 orang dan selanjutnya kami akan melakukan rightsizing dengan pencapaian mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai, bahwa kita mampunya berapa orang jumlahnya,” ujarnya dalam paparan publik, Kamis (21/12/2023).
Hanugroho menyatakan bahwa Waskita juga telah melakukan evaluasi dan tinjauan ulang terkait persentase target pemangkasan pegawai tetap perusahaan pada tahun depan.
Sampai dengan kuartal III/2023, implementasi pemangkasan jumlah pegawai tetap oleh Waskita telah mencapai 18% dengan efisiensi nilai beban umum administrasi sebesar 8%.
Selain melakukan pemangkasan pegawai, WSKT juga menjalankan Komite Manajemen Risiko Konstruksi. Hanugroho menuturkan bahwa perseroan memastikan setiap proyek yang diambil merupakan proyek sehat dengan risiko finansial rendah.
Baca Juga
Waskita juga melakukan pengendalian sistem keuangan dan mewujudkan kesatuan likuiditas dalam bentuk sentralisasi pembayaran. Tak cuma itu, perseroan juga melakukan efisiensi minimum 1% dari sisa nilai kontrak proyek melalui metode material manajemen yang efektif.
Dalam perkembangan lain, emiten BUMN Karya ini melaporkan bahwa mayoritas kreditur perbankan telah memberikan persetujuan atas usulan restrukturisasi.
Perinciannya, sebanyak 95% dari nilai outstanding utang bank master restructuring agreement (MRA) senilai Rp25,05 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang terbaru. Adapun sisanya masih dalam proses persetujuan.