Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Karya (WSKT) Pangkas 500 Pegawai hingga Kuartal III/2023, Akan Berlanjut?

Waskita Karya (WSKT) telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang kini susut menjadi 1.500 pegawai.
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas disekitar logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) melaporkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau rightsizing terhadap 500 orang pegawai tetap sampai dengan kuartal III/2023. 

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya perbaikan kinerja, perseroan telah melakukan pemangkasan pegawai dari sebelumnya berjumlah 2.000 orang kini susut menjadi 1.500 pegawai. 

“Kami sudah melakukan rightsizing sekitar 500 orang dan selanjutnya kami akan melakukan rightsizing dengan pencapaian mungkin disesuaikan dengan jumlah pegawai, bahwa kita mampunya berapa orang jumlahnya,” ujarnya dalam paparan publik, Kamis (21/12/2023). 

Hanugroho menyatakan bahwa Waskita juga telah melakukan evaluasi dan tinjauan ulang terkait persentase target pemangkasan pegawai tetap perusahaan pada tahun depan. 

Sampai dengan kuartal III/2023, implementasi pemangkasan jumlah pegawai tetap oleh Waskita telah mencapai 18% dengan efisiensi nilai beban umum administrasi sebesar 8%. 

Selain melakukan pemangkasan pegawai, WSKT juga menjalankan Komite Manajemen Risiko Konstruksi. Hanugroho menuturkan bahwa perseroan memastikan setiap proyek yang diambil merupakan proyek sehat dengan risiko finansial rendah.

Waskita juga melakukan pengendalian sistem keuangan dan mewujudkan kesatuan likuiditas dalam bentuk sentralisasi pembayaran. Tak cuma itu, perseroan juga melakukan efisiensi minimum 1% dari sisa nilai kontrak proyek melalui metode material manajemen yang efektif. 

Dalam perkembangan lain, emiten BUMN Karya ini melaporkan bahwa mayoritas kreditur perbankan telah memberikan persetujuan atas usulan restrukturisasi. 

Perinciannya, sebanyak 95% dari nilai outstanding utang bank master restructuring agreement (MRA) senilai Rp25,05 triliun telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita yang terbaru. Adapun sisanya masih dalam proses persetujuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper