Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terkait Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 menolak usulan pelonggaran kewajiban pembayaran yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).
Dikutip dari keterbukaan informasi, Manajemen WIKA menyampaikan pemegang obligasi tidak menyetujui usulan yang diajukan oleh perseroan berdasarkan pemungutan suara.
Menyitir laporan keuangan WIKA, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 yang telah diterbitkan perseroan memiliki nilai keseluruhan Rp1,75 triliun. Jumlah ini terdiri atas tiga seri yang ditawarkan dengan bunga berbeda.
Perinciannya, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A memiliki tingkat bunga sebesar 8,25% dengan nilai pokok mencapai Rp571 miliar. Surat utang itu memiliki tenggat jatuh tempo pada 8 September 2023.
Sementara itu, Seri B dari obligasi tersebut dibalut kupon 8,55% dengan nilai Rp197 miliar dan jatuh tempo pada 8 September 2026. Adapun Seri C memiliki tingkat bunga sebesar 9,25% dengan nilai sebesar Rp982 miliar dan jatuh tempo pada 8 September 2028.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menjelaskan bahwa selayaknya pelaksanaan RUPO oleh perusahaan-perusahaan lain, ada usulan dalam rapat yang belum mendapatkan persetujuan dari para pemegang obligasi.
Baca Juga
Oleh karena itu, perseroan berencana mengulang kembali pelaksanaan RUPO. Mahendra menyatakan WIKA terus berupaya menampung aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip tata kelola dan manajemen risiko yang baik.
“Untuk mendukung pemulihan dan percepatan penyehatan, perseroan mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholders agar langkah perbaikan yang kini tengah dijalani dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung aktivitas bisnis perseroan secara berkelanjutan,” tutur Mahendra saat dihubungi Bisnis pada Kamis (7/12/2023).
Dalam catatan Bisnis sebelumnya, tiga dari empat RUPO yang digelar Wijaya Karya menyetujui usulan perseroan terkait dengan pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan.
Dikutip dari keterbukaan informasi, tiga RUPO yang sepakat terhadap usulan WIKA adalah Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021, dan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.
Dalam keterangannya, tiga RUPO yang menyetujui usulan WIKA sepakat untuk pengesampingan kewajiban keuangan. Selain itu, sedikitnya ada tiga perubahan yang berkaitan dengan perjanjian perwaliamanatan.
Pertama, memelihara perbandingan aset lancar dan liabilitas lancar (current ratio) tidak kurang dari 100%. Kedua, Memelihara perbandingan total liabilitas dengan total ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari tiga kali. Ketiga adalah memelihara perbandingan EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak kurang dari 1,0 kali.