Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fitch Ratings Beri 'Lampu Kuning' Utang Agung Podomoro (APLN)

Fitch Ratings menurunkan peringkat perusahaan dan utang Agung Podomoro Land (APLN) menjadi C dari CCC-.
Kawasan Podomoro City, Jakarta. Kawasan ini terdiri dari beberapa properti, mulai dari Central Park hingga Neo Soho Mall./agungpodomoro
Kawasan Podomoro City, Jakarta. Kawasan ini terdiri dari beberapa properti, mulai dari Central Park hingga Neo Soho Mall./agungpodomoro

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menurunkan peringkat perusahaan dan utang PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menjadi C dari CCC-.

Surat utang APLN yang peringkatnya diturunkan Fitch tersebut adalah obligasi global senilai US$132 juta dengan tingkat bunga 5,95% yang jatuh tempo Juni 2024.

Menurut analis Fitch Ratings, penurunan peringkat ini menyusul pengumuman APLN pada 15 November mengenai tender offer untuk membeli kembali sebagian surat utang US$ 132 juta yang jatuh tempo pada 2 Juni 2024. Rencana buyback obligasi global tersebut dianggap Fitch sebagai distressed debt exchange (DDE).

“Rencana pembelian kembali surat utang akan mengurangi persyaratan awal pemegang surat utang secara signifikan dan kami yakin transaksi ini dilakukan untuk menghindari gagal bayar, mengingat likuiditas APLN yang tidak dapat dipertahankan,” tulis Fitch Ratings, dikutip Senin (20/11/2023).

APLN akan menggunakan dana hingga Rp1 triliun untuk mendanai tender offer obligasi global. Dari sisi kinerja, Fitch Ratings memperkirakan prapenjualan bersih APLN, tidak termasuk penjualan massal, akan turun sekitar 20% menjadi Rp1,3 triliun pada 2013, dibandikan prapenjualan 2022 yang sebesar Rp1,7 triliun.

Prediksi tersebut berdasarkan pada realisasi prapenjualan konsolidasi APLN yang mencapai Rp933 miliar pada sembilan bulan pertama 2023, turun 46% secara tahunan (year-on-year/yoy). Mayoritas pembatalan berlanjut di dua proyek terbesar APLN, Podomoro City Medan dan Podomoro Park Bandung.

APLN menyatakan proyek Medan hampir selesai, sedangkan proyek Bandung masih dalam tahap awal.

“Prapenjualan bisa turun lebih dari perkiraan kami jika pembatalan masih tinggi atau jika APLN gagal meluncurkan proyek baru,” tulis Fitch.

Berdasarkan penilaian Fitch, likuditas APLN akan tetap tertekan meski penawaran tender mengurangi total utang. APLN sebagai perusahaan induk kemungkinan besar harus bergantung pada dividen yang lebih tinggi dari anak perusahaan yang menjalankan proyek propertinya untuk memenuhi pembayaran bunga, bahkan ketika arus kas di anak perusahaan semakin ketat akibat lemahnya prapenjualan.

Pasalnya, APLN sebagai induk tidak lagi memperoleh keuntungan dari pendapatan sewa, setelah penjualan mal Central Park pada 2022.

APLN dinilai masih terpapar risiko dari sisa surat utang yang jatuh tempo Juni 2024 serta pinjaman PT Bank Danamon Tbk yang jatuh tempo pada Januari 2025. Pinjaman dari Danamon digunakan perusahaan untuk mendanai tender offer

Saat ini, kata Fitch, APLN memiliki dua properti tanpa jaminan senilai Rp3,1 triliun berdasarkan bagian emiten atas aset tersebut. Penjualan atau penjaminan aset-aset ini mempunyai risiko eksekusi, karena sebagian aset tersebut dimiliki oleh APLN.

Fitch akan menurunkan peringkat jangka panjang APLN menjadi 'RD' atau restricted default, jika usulan DDE diselesaikan dan kemudian akan menilai kembali APLN berdasarkan struktur permodalan pasca restrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Farid Firdaus
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper