Bisnis.com, TANAH BUMBU – Perbaikan jalan KM 171 Tanah Bumbu yang longsor akibat aktivitas penambangan yang ikut menyeret Grup PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), PT Arutmin Indonesia, masih menemui titik buntu meski telah satu tahun berlalu.
Kepala Teknik Tambang Arutmin Cipto Prayitno menjelaskan sebenarnya pihaknya berniat membantu perbaikan jalan yang longsor dengan penimbunan tanah dari area pit milik Arutmin.
Namun, niat tersebut masih terkendala pembebasan lahan dan persetujuan beberapa stakeholder seperti Pemda Tanah Bumbu, Dinas Bina Marga, dan Kementerian ESDM.
“Kami sebenarnya sudah menawarkan ke Pemerintah untuk menimbun lokasi [longsor] ini seperti semula, tapi masih belum ada arahan yang jelas karena perlu adanya pembebasan lahan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Cipto juga menyampaikan Dinas Bina Marga telah menghitung anggaran perbaikan jalan sebesar Rp278 miliar. Perbaikan jalan pun dilempar ke Kementerian ESDM dengan alasan kejadian tersebut tidak disebabkan oleh bencana alam melainkan karena aktivitas pertambangan.
Bola yang telah diberikan ke ESDM kemudian di lempar lagi kepada para pengusaha tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan di area tersebut. Mereka adalah PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama. ESDM mengklaim tidak memiliki anggaran sebesar itu untuk melakukan perbaikan.
Baca Juga
Niat Arutmin yang ingin membantu dengan penimbunan tanah kemudian terhalang oleh pembebasan lahan. Pembebasan lahan diperlukan karena adanya beberapa tanah milik warga yang harus dirubuhkan dan dipakai untuk distribusi tanah.
“1 hektare sekitar Rp3 miliar, itu memberatkan. Sekarang ini kita tetap melakukan mediasi, karena area tambang kami dipakai sebagai jalan alternatif sehingga mengganggu aktivitas penambangan,” katanya.
Di lain sisi, Pemda justru berniat melakukan penambangan batu bara di area longsor dengan alasan hasil penambangan akan digunakan sebagai perbaikan jalan.
Padahal, menurut Arutmin sendiri, lokasi yang dibidik Pemda untuk ditambang masih masuk dalam area tambang milik anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) ini.
Seperti yang diketahui, longsor yang terjadi di Jalan nasional KM 171 poros Jalan Banjarmasin – Batulicin terjadi pada September tahun lalu. Sebelum kejadian, kondisi jalan memang sudah mengalami keretakan yang diakibatkan oleh penambangan di sebelah Selatan jalan.
Hingga saat ini perbaikan belum dilakukan, warga yang melakukan aktivitas pun membuat jalan alternatif dengan memotong area yang sudah ditetapkan sebagai rencana penambangan 2023.