Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Karbon Meluncur Pekan Depan, BEI Ditunjuk Jadi Operator

OJK akan meluncurkan perdagangan bursa karbon pada pekan depan dengan menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaranya
Aprianto Cahyo Nugroho,Artha Adventy
Selasa, 19 September 2023 | 06:05
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan perdagangan bursa karbon pada pekan depan dengan menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaranya pada Senin (18/9/2023).

Keputusan izin usaha Bursa Karbon tersebut tercantum dalam surat keputusan OJK nomor KEP-77/D.04/2023 tertanggal 18 September 2023. Pemberia​n izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

Adapun pemberian izin usaha kepada BEI s​ebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Izin usaha ini juga didasarkan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengatakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dilakukan minggu depan pada 26 September 2023. Hasil perdagangan karbon akan dapat menjadi reinvestasi untuk keberlanjutan lingkungan hidup terutama pengurangan emisi karbon.

“Jadi minggu depan [rencana peluncuran Bursa Karbon],” kata Mahendra dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin (18/9/2023).

Secara lebih rinci, perdagangan Bursa Karbon yang meliputi proses yang mendukung keberhasilan, perdagangan karbon dari hulu ke hilir, penyiapan kegiatan, unit karbon, registrasi, verifikasi, sertifikasi, pembuktian keabsahan sampai perdagangan dan menjaga perdagangan bisa berhasil dengan baik.

Mahendra menyebutkan hasil dari seluruh proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon akan dapat kembali direinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup terutama pengurangan emisi karbon yang dimulai secara bersama-sama.

“Bursa karbon harus diisi dengan pasokan yang berasal dari hulunya, yaitu proyek kegiatan yang harus dijaga, sehingga masuk ke dalam bursa karbon dan transaksi bisa dilakukan dengan baik,” kata Mahendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper