Bisnis.com, JAKARTA - Emiten menara PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) menyampaikan telah melakukan penjualan saham treasuri hasil buyback sebanyak 81,58 juta saham ke Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. TBIG meraih dana sebanyak-banyaknya Rp167 miliar dari penjualan saham treasuri ini.
Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso mengatakan TBIG menjual sebanyak 81,58 juta saham ke Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. pada tanggal 4 dan 6 September 2023.
"Harga dari penjualan saham treasuri tersebut sebesar Rp2.055 per saham,"tulis Helmy dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, harga dari penjualan saham treasuri ini telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 2/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Dengan harga penjualan tersebut, TBIG menyampaikan jumlah dana yang diterima dari pengalihan ini adalah Rp167,6 miliar, sebelum dikurangi biaya transaksi.
Setelah penjualan saham treasuri ini, TBIG masih memiliki 20,46 juta saham hasil pembelian kembali atau buyback.
Baca Juga
Sebagai informasi, per 31 Juli 2023, Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. menggenggam sebanyak 16,98 miliar saham TBIG atau setara 74,97 persen kepemilikan. Selanjutnya, saham TBIG juga digenggam oleh PT Wahana Anugerah Sejahtera sebesar 2,09 miliar atau setara 9,26 persen kepemilikan.
Kemudian oleh Edwin Soeryadjaya sebanyak 71,4 juta saham atau 0,31 persen, Hardi Wijaya Liong sebanyak 68,3 juta saham atau 0,30 persen, Budianto Purwahjo sebanyak 5,02 juta saham atau 0,022 persen, Herman Setya Budi 4,62 juta saham atau 0,020 persen, dan Helmy Yusman Santoso 3,12 juta saham atau 0,014 persen kepemilikan. Sementara itu, kepemilikan masyarakat di TBIG sebesar 3,32 miliar saham atau setara 14,46 persen.
Sebelumnya, TBIG tercatat telah membeli kembali sebanyak 102,04 juta saham per 3 Agustus 2023. Akan tetapi, perpanjangan pelaksanaan buyback ini dihentikan TBIG pada 4 Agustus 2023 karena terbentur oleh aturan OJK.