Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lolos Jerat PKPU, Waskita (WSKT) Jadi Merger dengan Hutama Karya?

Kementerian BUMN menginformasikan proses merger antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan Hutama Karya masih terus berlanjut.
Lolos Jerat PKPU, Waskita (WSKT) Jadi Merger dengan Hutama Karya Bisnis/Abdurachman
Lolos Jerat PKPU, Waskita (WSKT) Jadi Merger dengan Hutama Karya Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN menginformasikan proses merger antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan Hutama Karya masih terus berlanjut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini, baik Waskita maupun Hutama Karya masih melakukan perhitungan dari sisi aspek bisnis. Perhitungan tersebut dibutuhkan sebelum kedua BUMN Karya itu resmi digabungkan.

“Sedang dihitung dulu semua dan lagi dinilai sama teman-teman, kan lagi konsolidasi. Apalagi Waskita juga baru selesai dari PKPU,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan BUMN Karya yang akan merger dalam waktu tiga tahun ke depan adalah Hutama Karya dengan Waskita, sementara PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) digabung dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA). 

Dia juga menyampaikan bahwa merger BUMN Karya nantinya akan berada di bawah naungan PT Danareksa dan masuk dalam roadmap BUMN 2024-2034.

“Nanti Hutama Karya [merger] dengan Waskita, lalu PP dengan WIKA dan ini ada prosesnya semua. Saya sudah bilang perlu waktu 3 tahunan jadi tidak bisa selesai tahun ini,” kata Erick.

Dia menyebutkan bahwa penyehatan BUMN Karya melalui jalan konsolidasi memang memerlukan waktu. Akan tetapi, Kementerian BUMN dipastikan bertanggung jawab atas rencana tersebut dan tidak akan 'mencuci tangan' setelah pemerintahan berganti.

Terkait rencana itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna meminta agar WSKT memprioritaskan perlindungan investor dalam setiap aksi korporasi, tak terkecuali tindakan yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Nyoman juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini BEI masih menunggu penjelasan para pihak terkait rencana korporasi untuk menyelamatkan keuangan Waskita.

“Jenis tindakan korporasinya mesti kita rapatkan dulu sehingga kita tau apa saja protokol yang harus dipenuhi, apakah independen pemegang saham mesti dimintakan persetujuan, itu tergantung nanti,” ujarnya ditemui di Gedung BEI pada 28 Agustus 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper