Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukalapak PHK Karyawan, Manajemen BUKA : Optimalisasi Operasional

Bukalapak.com Tbk. (BUKA) membenarkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan telah melakukan PHK terhadap karyawan di berbagagai divisi.
Warga menggunakan aplikasi Bukalapak di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga menggunakan aplikasi Bukalapak di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) membenarkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di berbagai divisi. Manajemen mengemukakan PHK berlangsung pada Agustus 2023.

“…dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah benar,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bukalapak Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (11/8/2023).

Teddy menjelaskan PHK dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap kinerja untuk memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik, serta untuk mengoptimalisasi operasional.

Hasil dari evaluasi tersebut, katanya, ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.

“Perseroan memahami bahwa dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang,” jelasnya.

Selama PHK periode Agustus 2023, dia mengemukakan jumlah karyawan yang terimbas PHK berjumlah kurang dari 5 persen. Berdasarkan laporan keuangan BUKA per 30 Juni 2023, seluruh kelompok usaha BUKA memiliki 1.584 karyawan. Jumlah tersebut berkurang daripada posisi akhir 2022 sebanyak 1.815 karyawan.

Dia pun memastikan proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.

“Terkait dampak terhadap keberlangsungan usaha dan mitigasi risiko ke depan, kami akan melanjutkan operasional dan memberikan manfaat terbaik kepada para pemangku kepentingan,” kata Teddy.

BUKA tercatat masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp389,27 miliar pada semester I/2023. Meski demikian, rugi bersih perseroan susut signifikan secara kuartalan.

Berdasarkan laporan keuangan di laman BEI, Bukalapak mencatatkan rugi bersih sebesar Rp389,27 miliar dibanding semester I/2022 yang mencetak laba Rp8,59 triliun. Namun, rugi bersih BUKA menyusut 61,30 persen secara quarter-on-quarter (QoQ) dibandingkan rugi bersih periode 31 Maret 2023 sebesar Rp1 triliun.

Kendati masih membukukan rugi, pendapatan neto BUKA terpantau naik 28,97 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp2,18 triliun pada semester I/2023, dibandingkan dengan periode sama 2022 sebesar Rp1,69 triliun.

Secara rinci berdasarkan segmen, pendapatan Bukalapak ditopang oleh segmen marketplace yang berkontribusi Rp1,20 triliun, diikuti segmen online to offline sebesar Rp1,03 triliun, dan pengadaan sebesar Rp10,56 miliar. Pendapatan itu dikurangi biaya eliminasi Rp66,84 miliar.

Adapun, kerugian Bukalapak salah satunya disebabkan oleh nilai investasi yang belum dan sudah terealisasi di segmen marketplace yang berbalik rugi menjadi Rp120,82 miliar, dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang meraih laba Rp9,79 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper