Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti Grup Agung Sedayu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu II (HMETD) atau rights issue.
Berdasarkan prospektus resmi, Kamis (10/8/2023), PANI berencana menerbitkan 8 miliar saham baru dengan nilai nonimal Rp100 per saham. Adapun harga pelaksanaan rights issue akan ditentukan kemudian.
PANI akan menyerap dana hasil rights issue untuk melakukan penyertaan atas saham baru yang akan dikeluarkan 7 perusahaan terafiliasi. Mereka adalah PT Bumindo Mekar Wibawa, PT Cahaya Inti Sentosa, PT Jaya Indah Sentosa, PT Kemilau Karya Utama, PT Karunia Utama Selaras, PT Sumber Cipta Utama, dan PT Sharindo Matratama.
“Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD II. Informasi ini akan disediakan kepada pemegang saham pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen PANI.
Manajemen PANI menjelaskan rencana rights issue ini diharapkan dapat berdampak positif bagi pengembangan bisnis PANI, yakni akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset, dan mendukung pertumbuhan pendapatan PANI ke depannya, sehingga dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham PANI.
Demi memuluskan aksi korporasi ini, PANI akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 September 2023.
Baca Juga
Berdasarkan laporan keuangannya, PANI mencetak pendapatan sebesar Rp1,24 triliun pada semester I/2023, naik 25,5 kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp46,73 miliar. Manajemen PANI menjelaskan peningkatan ini dikarenakan penjualan properti yang sekarang menjadi lini bisnis utama dari PANI.
Manajemen melanjutkan, sejak tahun 2022, PANI sudah bertransformasi menjadi pengembang properti yang fokus di Pantai Indah Kapuk 2, dan orientasi segmen pasar menengah dan menengah ke atas.
Dengan hasil pendapatan tersebut, PANI mengantongi laba sebesar sebelum pajak penghasilan sebesar Rp563,07 miliar, dengan laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp211,06 miliar sepanjang semester I/2023
Laba yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk ini meningkat hingga 22.084 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp960,9 juta, sebelum PANI berganti bisnis dan pemilik.