Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Perketat Utang BUMN Karya ke Himbara agar Tidak Bengkak

Menteri BUMN Erick Thohir akan membatasi Himbara memberikan pinjaman kepada BUMN Karya.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir akan membatasi Himbara memberikan pinjaman kepada BUMN Karya. Nantinya pinjaman akan diberikan berdasarkan proyek. 

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan saat ini, Kementerian BUMN bersama Pimpinan Himbara dan Pimpinan BUMN karya sedang berembuk terkait pinjaman Himbara kepada BUMN Karya. 

“Kita akan dukung BUMN Karya lagi tapi tidak berdasarkan korporasi lagi, tapi berdasarkan proyek karna kan itu [pinjaman] dibayar berdasarkan multi-years,” kata Erick, Senin (7/8/2023). 

Adapun inisiasi tersebut dilakukan untuk mencegah penyelewengan pinjaman oleh BUMN Karya. Menurut Erick selama ini masalah penyelewengan BUMN Karya terjadi sudah lama, pinjaman yang seharusnya digunakan untuk proyek justru digunakan untuk pembelian tanah atau aset lainnya. 

“Ini bukan problem hari ini tapi dari beberapa tahun lalu,” katanya. 

Erick mencontohkan kasus Istaka Karya terkait proyek jalan tol tahun 2006-2007. Ketua PSSI tersebut mengklaim meski masalah itu terjadi bukan pada masa kepemimpinannya, Kementerian BUMN akan tetap memperbaiki dan mencari solusi masalah itu. 

Solusi yang dimaksud adalah vendor yang tersangkut akan diselesaikan dengan mekanisme korporasi. Namun Erick tidak merincikan mekanisme tersebut. 

Sementara itu, dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Erick Thohir telah mengatakan utang para BUMN karya khusus kepada Himbara mencapai Rp70 triliun. Salah satu BUMN karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mempunyai utang ke Himbara mencapai Rp28,06 triliun. 

Adapun, hingga saat ini WSKT terpantau memiliki perjanjian restrukturisasi induk di BRI sebesar 2,64 triliun. Selain itu, Waskita juga memiliki perjanjian restrukturisasi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) sebesar Rp4,55 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) sebesar Rp7,51 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebesar Rp2,64 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) sebesar Rp2,03 triliun. 

Sementara BUMN karya lainnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) memiliki utang Rp6,93 triliun ke Himbara sesuai data yang dihimpun Bisnis. Bank Mandiri menjadi pemberi pinjaman paling besar ke WIKA dengan nilai hingga Rp3,87 triliun. Berikutnya adalah BNI sebesar Rp734 miliar hingga BRI senilai Rp500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper