Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Grup Lippo PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) menegaskan pembayaran dividen dan pembelian kembali (buyback) saham telah mengikuti proses yang wajar, sekalipun perseroan mengalami defisiensi modal atau ekuitas negatif pada semester I/2023.
Manajemen LPPF mengatakan selama setahun penuh 2023, dewan komisaris, direksi, dan manajemen berkomitmen untuk membayar dividen minimal 50 persen dari laba bersih sejalan dengan kebijakan dividen yang dipublikasikan.
“Pembayaran dividen ini didasarkan pada posisi laba ditahan yang positif dan kepercayaan yang kuat pada profitabilitas masa depan dan pertumbuhan bisnis,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (4/8/2023).
LPPF ingin menggarisbawahi sesuai dengan peraturan bahwa diperbolehkan untuk membagikan dividen final bahkan jika ekuitasnya negatif. Ke depan, manajemen berharap ekuitas yang positif untuk tahun 2024, bahkan setelah memperhitungkan pembayaran dividen.
Menurut manajemen LPPF, proyeksi ini menunjukkan kepercayaan pada profitabilitas dan pertumbuhan bisnis di masa depan. Masalah ekuitas negatif tidak memengaruhi kemampuan perseroan saat ini untuk menghasilkan kas dan laba, membayar pinjaman, atau menerbitkan dividen.
“Hal ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha. Perseroan juga tidak memiliki intensi atau kebutuhan untuk melakukan rights issue,” jelas manajemen.
Baca Juga
Sebagai informasi, LPPF membukukan ekuitas negatif atau defisiensi modal yang mencapai Rp160,07 miliar pada semester I/2023, dibandingkan posisi 31 Desember 2022 yang masih positif Rp580,21 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, komposisi ekuitas LPPF per Juni 2023 adalah modal saham mencapai Rp243,87 miliar, tambahan modal disetor negatif Rp3,62 triliun, saham treasuri minus Rp4,97 miliar, cadangan perubahan nilai wajar aset keuangan minus Rp206,02 miliar, dan saldo laba mencapai Rp3,43 triliun.
Manajemen LPPF menjelaskan posisi ekuitas yang negatif per Juni 2023 terutama disebabkan oleh tambahan modal disetor yang negatif sebesar Rp3,6 triliun. Tambahan modal disetor yang negatif merupakan hasil dari penggabungan usaha PT Meadow Indonesia dan Matahari pada September 2011.
“Namun, penting untuk dicatat bahwa LPPF berhasil mengakumulasikan laba ditahan sebesar Rp3,4 triliun selama bertahun-tahun, yang menunjukkan ketahanan dan kemampuan untuk menghasilkan laba yang berkelanjutan dan profil pembayaran dividen yang konsisten,” tulis manajemen.
LPPF tercatat membukukan pendapatan bersih sebesar Rp3,85 triliun pada semester I/2023. Capaian ini meningkat 2,39 persen dibandingkan dengan semester I/2022 sebesar Rp3,76 triliun.
Kenaikan pendapatan bersih ini diikuti dengan bertambahnya beban pokok pendapatan Matahari sebesar 4,67 persen year on year (YoY) menjadi Rp1,25 triliun. Sementara itu, beban usaha membengkak hingga 11,39 persen YoY dari Rp1,43 triliun menjadi Rp1,60 triliun sepanjang semester I/2023.
Kenaikan pos-pos beban turut berdampak pada performa bottom line LPPF. Hingga akhir Juni 2023, laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk terkontraksi 25,53 persen YoY menjadi Rp683,87 miliar.