Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rupiah Dibuka Loyo ke Rp15.193, Imbas Rating Utang AS Diturunkan Fitch

Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.193 atau turun 0,12 persen di hadapan dolar AS.
Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.193 atau turun 0,12 persen di hadapan dolar AS. Bisnis/Arief Hermawan P
Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.193 atau turun 0,12 persen di hadapan dolar AS. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Mata uang rupiah dibuka melemah terhadap dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis (3/8/2023) karena sentimen rating utang Amerika Serikat. 

Berdasarkan data Bloomberg, mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.193 atau turun 0,12 persen di hadapan dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terpantau menguat 0,02 persen ke posisi 102.420. 

Adapun sejumlah mata uang Asia lainnya bergerak bervariasi bersama dengan pelemahan rupiah. Yen Jepang terpantau menguat 0,01 persen, won Korea menguat 0,07 persen, yuan China menguat 0,09 persen dan bath Thailand menguat 0,11 persen. 

Sementara itu mata uang yang melemah adalah dolar Hong Kong turun 0,02 persen, dolar Singapura melemah 0,04 persen, peso Filipina turun 0,22 persen, rupee India melemah 0,40 persen, dan ringgit Malaysia melemah 0,29 persen. 

Sebelumnya, Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memproyeksikan rupiah hari ini akan fluktuatif namun di tutup melemah di rentang Rp15.150 – Rp15.230. 

Gerak rupiah tersebut salah satunya dipengaruhi oleh sentimem penurunan rating utang Amerika Serikat oleh Fitch Ratings dari AAA menjadi AA+. Keputusan tersebut memicu tanggapan gedung putih dan mengejutkan investor. 

“Hal tersebut memicu adanya kemungkinan penurunan fiskal selama tiga tahun ke depan dan mengulangi negosiasi plafon utang AS,” katanya, dikutip Kamis (3/8/2023). 

Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) melanjutkan sinergi dengan Pemerintah dalam mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).

Dalam hal ini, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Ketentuan ini terutama mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pengawasan DHE SDA. Ketentuan berlaku efektif pada 1 Agustus 2023.

Adapun, Bank Indonesia telah menetapkan instrumen penempatan DHE SDA meliputi, rekening khusus DHE SDA dalam valuta asing, instrumen perbankan berupa deposito valuta asing, instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa promissory note valuta asing, instrumen Bank Indonesia berupa term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper