Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial guna mendukung pertumbuhan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa penguatan stimulus tersebut dilakukan melalui implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) bagi bank umum konvensional (BUK) dan bank umum syariah (BUS).
“Akan berlaku sejak 1 Oktober 2023,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur, Selasa (25/7/2023).
Perry merincikan, insentif ini mencakup tiga hal utama. Pertama, penajaman insentif likuiditas kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada sektor hilirisasi minerba dan hilirisasi nonminerba, termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan, perumahan, pariwisata, inklusif, termasuk UMKM, KUR, dan ultra mikro, serta ekonomi keuangan hijau.
Kedua, besaran total insentif ditetapkan paling besar 4 persen, meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8 persen, yang terdiri dari:
a. Insentif untuk penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu yang ditetapkan oleh BI, paling besar 2 persen, meningkat dari sebelumnya 1,5 persen
Baca Juga
b. Insentif kepada bank penyalur kredit/pembiayaan inklusif ditingkatkan dari sebelumnya 1 persen menjadi 1,5 persen, dengan rincian 1 persen untuk penyaluran kredit UMKM/KUR dan 0,5 persen untuk penyaluran kredit UMi
c. Insentif terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau menjadi paling besar 0,5 persen, meningkat dari sebelumnya 0,3 persen.
Ketiga, Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro di BI dalam rangka pemenuhan GWM dalam Rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Adapun, BI mencatat penyaluran kredit perbankan pada Juni 2023 tumbuh melambat menjadi sebesar 7,76 persen secara tahunan, terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, jasa sosial, dan pertambangan.
Pada segmen UMKM, pertumbuhan kredit terus berlanjut, yaitu mencapai 7,34 persen secara tahunan pada Juni 2023.
Perry mengatakan, BI berkomitmen untuk terus mendorong penyaluran kredit/pembiayaan dari sisi penawaran perbankan dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Oleh karenanya, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki daya ungkit lebih tinggi bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, khususnya pada sektor hilirisasi, perumahan, pariwisata, inklusif, serta ekonomi keuangan hijau.