Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH) Sean William Henley ditangkap karena tindak pidana perbankan. Manajemen TECH pun buka suara terkait dampaknya ke kinerja perseroan.
Sean William Henley dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 5937 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 28 November 2022 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Terpidana terbukti secara sah melakukan tindak pidana Perbankan sebagaimana melanggar Pasal 46 Jo Pasal 16 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Selanjutnya Bapak Sean William Henley akan menjalankan pertanggung jawaban atas putusan tindak pidana Perbankan dengan menjalankan masa hukuman sesuai putusan.
Komisaris Utama TECH Sean William Henley di jemput di kediamannya di Jakarta Utara, pada Kamis malam tanggal 6 Juli 2023, dan dibawa ke Rutan Salemba untuk menjalani pidananya.
"Terkait dampak kejadian Informasi atau fakta material, tidak terdapat dampak material atas operasional perseroan dikarenakan operasional tidak berpengaruh secara langsung atas pemberitaan ini," kata Direktur Utama Indosterling Technomedia Galuh Damarjati Abdullah dalam penjelasan tertulis ke Bursa Efek Indonesia.
Sementara itu, saham TECH mandek di level terendah Rp50 per saham. Sepanjang 2023, saham TECH anjlok 98,75 persen.
Baca Juga
Sebelumnya, industri keuangan kembali dihebohkan dengan kasus gagal bayar instrumen high yield promissory notes yang diterbitkan PT Indosterling Optima Investama. Kasus yang diperkirakan bernilai Rp1,9 triliun menambah panjang daftar kasus gagal bayar di Indonesia, dari produk asuransi hingga koperasi.
Indosterling Optima Investama menerbitkan atau menjual high yield promissory notes menjual surat utang dengan imbal bunga 9-12 persen per tahun pada 2018-2019. Sejak April 2020, Indosterling Optima Investama tidak lagi membayarkan kupon hingga pelunasan saat jatuh tempo.
Bareskrim Polri telah menetapkan Direktur Utama Indosterling Optima Investa Sean William Henley sebagai tersangka pada 2 Oktober 2020. Status tersangka ditetapkan dalam perkara tindak pidana bank ilegal dan penipuan 32 orang nasabah dengan nilai kerugian mencapai Rp47,1 miliar.
Sean William Henley juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH). Adapun, pemegang saham pengendali TECh ialah PT Indosterling Sarana Investa dengan kepemilikan 37,7 persen.