Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MIND ID Siap Akuisisi 20 Persen Lagi Saham Vale (INCO)

MIND ID berencana untuk mengakuisisi sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20 persen sehingga menjadi pengendali INCO.
MIND ID berencana untuk mengakuisisi sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20 persen sehingga menjadi pengendali INCO.
MIND ID berencana untuk mengakuisisi sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20 persen sehingga menjadi pengendali INCO.

Bisnis.com, JAKARTA — BUMN tambang, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID berencana untuk mengakuisisi sisa kewajiban divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebesar 20 persen untuk menjadi pemegang saham pengendali perusahaan tambang nikel tersebut. 

Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan rencana akuisisi mayoritas kepemilikan INCO itu bertujuan untuk memastikan kebijakan dan strategi bisnis INCO sejalan dengan kepentingan nasional. 

"Kami tetap berkomitmen agar mayoritas saham INCO menjadi bagian dari konsolidasi di Indonesia. Kami yakin bahwa dengan menjadi pemegang saham pengendali INCO, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan industri pertambangan dan mineral di Indonesia, terutama dalam sektor nikel," kata Selly seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (6/7/2023). 

Dengan demikian, MIND ID bakal menggengam 40 persen mayoritas saham INCO, sementara Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. masing-masing akan memiliki 30 persen saham.

Kendati demikian, MIND ID tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait INCO. Selly mengatakan MIND ID bakal terus melakukan negosiasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang saling mengungtungkan dan mematuhi peraturan yang berlaku. 

Adapun sejak 2019, MIND ID telah memiliki 20 persen saham INCO setelah melakukan akuisisi saham dari Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. dalam rangka pemenuhan kewajiban divestasi INCO. Namun, MIND ID memiliki keinginan yang lebih besar untuk memegang kendali atas INCO.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan bahwa VCL ingin tetap menjadi pengendali INCO selepas pemenuhan kewajiban sisa divestasi untuk peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal itu disampaikan Arifin saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (13/6/2023).  

Arifin menuturkan, Vale membuka peluang menawarkan porsi divestasi saham lebih dari 11 persen kepada PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Namun, perseroan tetap ingin menjadi pengendali.  

“Vale membuka peluang divestasi lebih besar dari 11 persen saham, dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation,” ujar Arifin.

Sikap Direksi INCO itu, kata Arifin sudah disampaikan saat rapat bersama dengan pemerintah yang dipimpin Wakil Menteri BUMN yang turut dihadiri pejabat teras Kementerian ESDM pada 4 Mei 2023 lalu. 

“MIND ID juga ingin hak pengendalian operasional dan financial consolidation karena jika hanya membeli tambahan 11 persen saham divestasi tanpa hak tersebut, MIND ID tidak akan mendapatkan keuntungan dan berpotensi mengalami kerugian,” kata Arifin.

Lewat momentum perpanjangan konsesi tambang INCO itu, MIND ID diketahui tengah meminta dukungan pemerintah dalam proses negosiasi untuk dapat menjadi pengendali pada perusahaan tambang nikel terintegrasi asal Brasil tersebut. 

Kementerian ESDM sebelumnya lewat Surat No.T-782/MB.04/DJB.M/2023 tanggal 13 Maret 2023 telah meminta INCO untuk mulai mengajukan penawaran divestasi saham kepada pemerintah. Hanya saja hingga saat ini, INCO belum mengajukan penawaran harga saham divestasi. 

“PT Vale sampai saat ini belum menyampaikan penawaran saham divestasinya jadi proses ini masih terus berjalan,” kata dia.

Seperti diketahui, pada 1988, INCO menawarkan saham kepada pemerintah Indonesia sebesar 20 persen dari total sahamnya untuk memenuhi persyaratan divestasi. Penawaran saham ke pasar domestik itu menjadi amanat dari Surat Keputusan Direktorat Tambang No.1657/251/DJP/1989 tanggal 23 Agustus 1989, sebagai syarat pemenuhan kewajiban divestasi kepada pihak Indonesia. 

Hanya saja, pemerintah Indonesia serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu tidak ada yang menanggapi penawaran saham tersebut. Hasilnya, 20 persen saham itu seluruhnya dilepas ke publik yang tidak langsung digenggam perusahaan pelat merah atau negara yang belakangan jadi pangkal persoalan.  

Selanjutnya pada 2020, INCO sekali lagi melepas 20 persen saham ke pihak Indonesia yang kali ini disambut oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID). Saat itu, Vale Canada Limited (VCL) melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) sebesar 5,1 persen seharga Rp2.780 per lembar saham atau senilai total Rp5,52 triliun. 

Dengan selesainya transaksi tersebut, kepemilikan saham di INCO berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. Adapun, VCL dimiliki 100 persen oleh Vale SA.  

Di sisi lain, Direktur INCO Bernardus Irmanto enggan memberi keterangan ihwal negosiasi yang tengah berlanjut bersama dengan pemerintah dan MIND ID. Menurut dia, negosiasi divestasi saham dan perpanjangan konsesi tambang itu menjadi ranah dari pemegang saham. 

“Saya tidak dalam posisi memberikan Keterangan terkait negosiasi yang sekarang sedang berjalan antara MIND ID dan VCL dan SMM,” kata Bernardus saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper