Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Respons Erick Thohir soal Pembatasan Surat Utang BUMN

OJK terbuka dengan perusahaan BUMN yang ingin melakukan penggalangan dana melalui surat utang, selama siap dengan ketentuan pasar modal.
OJK terbuka dengan perusahaan BUMN yang ingin melakukan penggalangan dana melalui surat utang, selama siap dengan ketentuan pasar modal.
OJK terbuka dengan perusahaan BUMN yang ingin melakukan penggalangan dana melalui surat utang, selama siap dengan ketentuan pasar modal.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperketat penerbitan surat utang oleh perusahaan BUMN untuk menjaga integritas sejalan dengan gagal bayar sejumlah obligasi BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi menegaskan bahwa OJK belum menindaklanjuti keputusan tersebut. 

"Saya perlu jelaskan bahwa BUMN tidak juga semuanya [surat utangnya] jelek atau tidak semuanya itu baik. Tentunya kita membuka diri untuk BUMN untuk fundraising, sepanjang telah siap untuk masuk ke pasar modal," kata Inaro dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (4/7/2023). 

Inarno juga menegaskan bahwa OJK tidak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap perusahaan yang ingin melakukan pengumpulan dana, baik dari BUMN atau pun non-BUMN. 

"Kalau mereka siap kita akan set [siapkan], namun kalau memang tidak siap kita akan tolak," tegasnya. 

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir berharap bisa bekerjasama dengan OJK dan BEI untuk mengeluarkan satu suara terkait langkah BUMN saat ingin menggalang dana melalui penerbitan surat utang. 

Kesepakatan ketiga instansi ini akan menjadi penyaring risiko bagi BUMN yang menggalang dana tanpa didukung oleh misi yang tepat. 

Adapun, langkah tersebut sebagai respons terhadap risiko yang dihadapi BUMN Konstruksi seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang mengalami gagal bayar kupon obligasi dan peringkat utangnya diturunkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menjadi idSD atau selective default. 

Tak hanya itu, Pefindo juga menurunkan peringkat utang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) meskipun perseroan tak mengalami gagal bayar. Pefindo menurunkan peringkat sejumlah utang obligasi dan sukuk mudharabah, serta merevisi prospek dari stabil menjadi negatif untuk utang WIKA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper