Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah IPO, Waralaba Minuman Teguk (TGUK) Janjikan Dividen 20 Persen

Setelah IPO, calon emiten produsen minuman Teguk PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) berencana untuk membagikan dividen maksimal 20 persen dari laba bersih.
Setelah IPO, calon emiten produsen minuman Teguk PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK). berencana untuk membagikan dividen sebanyak-banyaknya 20 persen dari laba bersih./sesame
Setelah IPO, calon emiten produsen minuman Teguk PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK). berencana untuk membagikan dividen sebanyak-banyaknya 20 persen dari laba bersih./sesame

Bisnis.com, JAKARTA — Pengelola bisnis waralaba minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) tengah merancang aksi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Teguk juga menjanjikan bakal membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya setelah IPO.

Berdasarkan prospektus, calon emiten yang akan menggunakan kode TGUK ini menawarkan 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO atau setara 1,07 miliar saham dengan nilai nominal Rp16 per saham.

TGUK bakal menawarkan saham di rentang Rp105 hingga Rp112 per saham. Dengan demikian, potensi maksimal dana hasil IPO yang bisa diperoleh TGUK adalah sebesar Rp120 miliar.

Selain menerbitkan saham baru, TGUK juga menawarkan waran seri I sebanyak 428,57 juta atau sebanyak 17,14 persen dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Waran seri I ini memiliki rasio 5:1 terhadap saham TGUK.  Harga pelaksanaan waran seri I ini yaitu Rp152 per waran. Maka TGUK berpotensi meraup dana dari waran yaitu Rp65,14 miliar.

Manajemen TGUK menjelaskan bahwa dividen dibagikan dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dari waktu ke waktu. TGUK berencana membayar dividen tunai sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.

“Setelah dilaksanakannya penawaran umum perdana saham, Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen sebanyak-banyaknya 20 persen dari laba bersih tahun berjalan setelah pajak yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan pada masa yang akan datang atau sesuai kemampuan kas,” tulis TGUK dalam prospektus.

Sebagaimana perusahaan tercatat lainnya, dividen akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) atau dalam jumlah lain yang diusulkan para pemegang saham dan disetujui.

“Perseroan dapat membagikan dividen pada tahun di mana Perseroan mencatatkan saldo laba positif dan setelah dikurangi cadangan berdasarkan UUPT,” tulis manajemen.

Meski demikian, TGUK memberi catatan bahwa pembagian dividen akan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain saldo laba ditahan, kondisi keuangan, arus kas dan kebutuhan modal kerja, serta belanja modal, ikatan perjanjian dan biaya yang timbul terkait ekspansi.

Selain itu, kebutuhan pendanaan atas rencana pengembangan usaha pada masa mendatang dan juga risiko akan kerugian yang dibukukan dalam laporan keuangan dapat menjadi alasan yang mempengaruhi keputusan TGUK untuk tidak membagikan dividen.

“Beberapa faktor tersebut dapat berdampak pada kemampuan untuk membayar dividen, sehingga kami tidak dapat memberikan jaminan akan dapat membagikan dividen,” lanjut TGUK.

TGUK melaporkan di prospektusnya bahwa pembagian dividen terakhir kali dilakukan pada 2022 dengan nilai total Rp8,36 miliar kepada 8.367 saham. Dengan demikian, setiap lembar memperoleh Rp1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper