Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur BI Larang Wisman di Bali Transaksi Pakai Kripto

Perry juga mendukung upaya Pemprov Bali dan Polda Bali untuk mengambil langkah penegakan hukum bagi wisatawan mancanegara yang bertransaksi kripto.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Saat Menjadi Keynote Speech di Bali Digital Festival pada Jumat (2/6/2023) di Art Center, Denpasar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Saat Menjadi Keynote Speech di Bali Digital Festival pada Jumat (2/6/2023) di Art Center, Denpasar

Bisnis.com, DENPASAR – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali menegaskan soal larangan penggunaan kripto sebagai alat transaksi pembayaran. 

“Kami melarang secara tegas tidak boleh kripto sebagai alat pembayaran,” jelas Perry di saat menyampaikan keynote Speech di acara Bali Digital Festival di Art Center, Denpasar pada Jumat (2/6/2023).

Perry juga mendukung upaya Pemprov Bali dan Polda Bali untuk mengambil langkah penegakan hukum bagi pelaku usaha maupun wisatawan mancanegara yang melanggar ketentuan transaksi. Menurutnya setiap transaksi di Indonesia termasuk di daerah wisata harus menggunakan rupiah.

Wisman yang datang ke Indonesia menurut Perry, bisa menggunakan instrumen keuangan digital yang berstandar nasional seperti QRIS untuk melakukan transaksi. Bank Indonesia juga gencar memperluas QRIS Cross Border untuk memudahkan wisman melakukan transaksi.

“Saat ini wisman Thailand dan Malaysia sudah bisa menggunakan QRIS negara mereka jika berbelanja di Indonesia, jadi tidak perlu melakukan penukaran uang,” jelas Perry.

Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 4 tahun 2023 yang melarang penggunaan kripto sebagai alat transaksi di Bali. Penggunaan kripto oleh wisman mencuat di Bali setelah sejumlah kafe di destinasi wisata seperti Seminyak, Ubud dan daerah lainnya terindikasi kuat menyediakan fasilitas pembayaran kripto.

Bahkan sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengaku sudah melakukan investigasi secara tertutup terhadap delapan tepat usaha yang menyediakan layanan transaksi dengan kripto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper