Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upaya Sritex (SRIL) Keluar dari Jeratan Suspensi Saham

PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex melakukan berbagai upaya agar suspensi sahamnya dapat dibuka oleh Bursa Efek Indonesia.
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. SRIL atau Sritex melakukan berbagai upaya agar suspensi sahamnya dapat dibuka oleh Bursa Efek Indonesia./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. SRIL atau Sritex melakukan berbagai upaya agar suspensi sahamnya dapat dibuka oleh Bursa Efek Indonesia./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex melakukan berbagai upaya agar suspensi sahamnya dapat dibuka oleh Bursa Efek Indonesia dan kembali dapat diperdagangkan.

Dalam pengumuman bursa pada 17 Mei 2023, saham SRIL sudah masuk masa suspensi 2 tahun terhitung 18 Mei 2023 dan terancam delisting. Saham SRIL mentok di level Rp146 dengan kapitalisasi pasar Rp2,99 triliun. 

Bursa mengatakan Sritex masuk kategori emiten yang mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Direktur keuangan Sritex Welly Salam mengatakan perusahaan meminta waktu untuk menyelesaikan restrukturisasi agar suspensi saham lebih dari dua tahun kembali dibuka. 

Welly menegaskan sudah tidak ada lagi kasus PKPU dan sudah selesai, sehingga saat ini tinggal penyelesaian restrukturisasi anak usaha di Singapura dan New York. 

“Terkait dua hal ini kami membutuhkan waktu cukup panjang karena proses hukum tidak bisa diprediksi, kami meminta batas waktu hingga akhir 2024,” katanya saat paparan publik, Jumat (26/5/2023). 

Welly mengklaim Sritex sudah berdiskusi dengan pihak bursa terkait suspensi saham yang didasari oleh penundaan pembayaran pokok dan bunga Medium Term Notes (MTN) Sritex Tahap III Tahun 2018 serta kasus PKPU dan restrukturisasi. 

Kasus PKPU disebut sudah selesai dengan penolakan peninjauan kembali salah satu kreditur oleh Mahkamah Agung. 

“Nanti kalau sudah selesai permasalahan restrukturisasi, tentunya kita akan mengikuti sesuai aturan bursa. Kita akan diminta melakukan mini public expose dan pihak bursa akan melakukan pembukaan perdagangan kembali,” lanjutnya. 

Terkait dengan upaya pemulihan kinerja fundamental, Welly menyebut pihaknya menyusun beberapa strategi yaitu mengoptimalkan supply chain, untuk efisiensi kebutuhan modal kerja, memonitoring pelaksanaan perjanjian restrukturisasi, mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, optimalisasi strategi pemasaran digital dan lainnya. 

Saat ini Sritex memiliki fokus di EBITDA dan arus kas yang positif terlebih ada kewajiban pembayaran bunga pasca restrukturisasi. Welly menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan cadangan khusus untuk pembayaran bunga yang sudah dijadwalkan. 

“kami memang memfokuskan pendapatan tapi juga cashflow, ditujukan untuk pembayaran bunga. Sejak september sudah melakukan pembayaran di kreditur, dari sekian banyak ada beberapa yang belum menyelesaikan legal administrasi restrukturisasi, itu sudah kami siapkan (cash flow),” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper