Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan pelat merah anggota MIND ID, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) mencatatkan nilai kontribusi terhadap pendapatan negara mencapai Rp2,82 triliun pada 2022.
Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan bahwa kontribusi kepada negara tersebut terdiri dari pembayaran pajak maupun pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ANTM berupaya menjalankan operasi sesuai good mining practices dan terus meningkatkan kontribusi kepada negara di setiap tahunnya. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang telah dipercaya mengelola cadangan mineral strategis Indonesia.
“Kami senantiasa memegang komitmen untuk mematuhi peraturaan dan perundang-undangan yang berlaku terkait Pajak maupun PNBP. Di tahun 2022, dengan dukungan kinerja positif, Perusahaan mampu meningkatkan kontribusi kepada negara dari hasil Pajak dan PNBP tersebut sebesar 15 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,44 triliun,” kata Faisal, Kamis (11/5/2023).
Kepatuhan ANTM dalam pemenuhan kewajiban aspek perpajakan pun berbuah penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada Februari 2023 lalu, sebagai ‘Wajib pajak dengan Kontribusi Penerimaan Terbesar Tahun 2022’ dan ‘Wajib Pajak Holding dan Subholding Pendukung Kepatuhan Grup Usaha Tahun 2022’.
“Apresiasi tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran Antam dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui konrtibusi atas penerimaan negara. Hal ini juga menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja agar bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara dan masyarakat,” tambahnya.
Faisal juga menyebut pihaknya akan berupaya senantiasa menjadi wajib pajak yang amanah menjaga kepatuhan baik atas kewajiban pembayaran pajak, maupun PNBP.
“Kami berharap upaya yang terus dilakukan Antam ini juga menginspirasi pihak lain untuk menjadi wajib pajak yang memberikan kontribusi yang baik bagi negara,” tutup Faisal.