Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memangkas paak penjualan atau penyerahan emas disambut baik oleh emiten emas seperti PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam dan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA).
Direktur Investor Relation PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) Thendra Crisnanda beharap keputusan tersebut bisa memberikan setimen positif pada permintaan produk emas dalam negeri.
"Harapannya dapat memberikan setimen positif pada ekspektasi pertumbuhan permintaan produk emas, di mana produk perhiasan emas dinilai mendapatkan insentif yang lebih tinggi yaitu penurunan dari 2,2 persen menjadi 1,65 persen, sedangkan emas batangan dari 0,45 persen [NPWP] menjadi 0 persen," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (2/5/2023).
Senada, Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) Syarif Alkadrie mengatakan penurunan nilai pajak emas batangan menjadi 0,25 persen yang resmi diberlakukan sejak 1 Mei 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan investasi emas.
"Harapannya dapat meningkatkan minat dalam hal ini produk logam mulia Antam. Meskipun sejauh ini, produk logam mulia Antam sudah dikenakan PPh dan tidak mempengaruhi minat masyarakat dalam investasi logam mulia, dengan adanya penurunan nilai pajak menjadi 0,25 persen ini diharapkan akan memberikan angin positif bagi penjualan produk emas Antam kedepannya," ungkapnya.
Syarif menjelaskan hingga saat ini, ANTM menetapkan target penjualan emas sebesar 31.176 kg, meningkat 11 persen dari target penjualan emas 2022 sebesar 28.011 kg. Target penjualan emas tersebut seiring dengan outlook pertumbuhan tingkat permintaan emas di dalam negeri.
"Diharapkan dengan adanya penurunan pajak emas Batangan menjadi 0,25 persen mampu meningkatkan penjualan sehingga Antam dapat kembali mencatatkan kinerja positif pada segmen emas di tahun ini," katanya.
Pajak Penjualan Emas Dipangkas, Antam dan Hartadinata Langsung Sumringah
Emiten terkait emas, Antam (ANTM) dan Hartadinata (HRTA) berharap mendapat sentimen positif dari pemangkasan pajak penjualan emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Borong Saham UNTR Jelang Akhir 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
57 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Jumat 11 Oktober 2024
1 jam yang lalu