Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memberikan tanggapan terkait minat korporasi yang berburu modal jumbo melalui penerbitan surat utang berwawasan hijau atau green bond.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan dengan semakin banyaknya perusahaan yang menerbitkan green bond, itu artinya tingkat kepedulian perusahaan terhadap lingkungan juga semakin besar.
"[Maraknya penerbitan green bond] itu bagus berarti. Tingkat awareness dari perusahaan untuk turut memerangi perubahan iklim semakin besar," ujar Dwi kepada Bisnis, dikutip Sabtu, (29/4/2023).
Berdasarkan Studi Mengenai Green Sukuk Ritel Indonesia (2020) hasil kolaborasi DJPPR Kemenkeu dan United Nation Development Programme (UNDP), Green bond atau Obligasi Hijau merupakan surat berharga yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah untuk mendanai proyek-proyek yang termasuk dalam kategori eligible green.
Obligasi ini dapat diterbitkan oleh entitas pemerintah dan korporasi, baik perusahaan sektor keuangan maupun non-keuangan untuk mendapat pendanaan bagi proyek-proyek ramah lingkungan. Meskipun memiliki karakteristik keuangan yang sama dengan obligasi pada umumnya, penerbitan green bond harus mengacu pada sertifikasi tertentu, sepertipPrinsip-prinsip Obligasi Hijau atau Green Bond Principles (GBP).
"Pemerintah tetap berkomitmen menerbitkan green sukuk baik di global maupun di domestik market," lanjut Dwi.
Baca Juga
Adapun jika mengacu data Asian Bonds Online, penerbitan green bond di Indonesia sepanjang 2022 bernilai US$2,45 miliar yang dipimpin oleh pemerintah dan korporasi hanya menyumbang US$663,96 juta.
Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) akan menerbitkan surat utang berwawasan hijau atau green bond senilai US$400 juta atau sekitar Rp5,97 triliun dengan kupon 5,15 persen per tahun.
Sebelumnya, PT Terregra Asia Energy Tbk. (TGRA) juga sempat menyampaikan rencananya merilis green bond di pasar modal lokal untuk mendanai proyek EBT pada 2023.
Lantas, apa yang menjadikan green bond lebih menarik dibandingkan surat utang biasa? Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto menjelaskan green bond memiliki nilai lebih dibanding obligasi biasa, karena emiten penerbit lebih mengedepankan aspek lingkungan.
"Jadi peruntukan dananya lebih ke ramah lingkungan. Peran penerbit maupun investor mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup dan ini menjadi nilai jual tersendiri," ujar Ramdhan.
Ramdhan mengatakan, setiap emiten yang akan menerbitkan green bond di Bursa Efek Indonesia (BEI) diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, menurutnya OJK selaku regulator dapat mendorong penerbitan green bond dengan memberikan kemudahan bagi emiten penerbit.
"Saran saya, regulator OJK perlu menerbitkan aturan bahwa green bond ini ada nilai lebihnya terhadap keseluruhan portofolio penerbit. Misalnya diberikan kemudahan dalam hal penerbitan, biaya penerbitan atau keringanan pajaknya, itu akan memancing emiten menerbitkan green bond dan juga memancing investor," tandas Ramdhan.