Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGEO dan TGRA Berburu Modal Jumbo, Korporasi Lirik Green Bond

Penerbitan green bond di Indonesia sepanjang 2022 bernilai US$2,45 miliar yang dipimpin oleh pemerintah dan korporasi hanya menyumbang US$663,96 juta. 
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat
Pengecekan rutin pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT. Pertamina Geothermal Energy/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) akan menerbitkan surat utang berwawasan hijau atau green bond senilai US$400 juta atau sekitar Rp5,97 triliun dengan kupon 5,15 persen per tahun.

Rencana penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan kriteria kelayakan yang telah ditetapkan dalam kerangka pendanaan hijau atau Green Financing Framework PGEO.

Adapun, PGEO telah menandatangani purchase agreement dengan beberapa pihak selaku initial purchasers, joint global coordinators, dan joint bookrunners (JBR) pada 20 April 2023.

Sebelumnya, PT Terregra Asia Energy Tbk. (TGRA) juga sempat menyampaikan rencananya merilis green bond di pasar modal lokal untuk mendanai proyek EBT pada 2023. 

Berdasarkan data Asian Bonds Online, penerbitan green bond di Indonesia sepanjang 2022 bernilai US$2,45 miliar yang dipimpin oleh pemerintah dan korporasi hanya menyumbang US$663,96 juta. 

Lantas, apa yang menjadikan green bond lebih menarik dibandingkan surat utang biasa? Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto menjelaskan green bond memiliki nilai lebih dibanding obligasi biasa, karena emiten penerbit lebih mengedepankan aspek lingkungan.

"Jadi peruntukan dananya lebih ke ramah lingkungan. Peran penerbit maupun investor mempunyai kepedulian terhadap lingkungan hidup dan ini menjadi nilai jual tersendiri," ujar Ramdhan kepada Bisnis, Rabu (26/4/2023).

Ramdhan mengatakan, setiap emiten yang akan menerbitkan green bond di Bursa Efek Indonesia (BEI) diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga, menurutnya OJK selaku regulator dapat mendorong penerbitan green bond dengan memberikan kemudahan bagi emiten penerbit.

"Obligasi green bond ini bisa menjadi poin tambah bagi pengawasan pasar modal, terutama jika didukung oleh OJK selaku regulator. Karena ini baik juga untuk mengontrol penggunaan dana yang beredar di masyarakat dan juga dari sisi emitennya untuk melakukan sesuatu yang ramah lingkungan," katanya.

Ke depan, untuk mendongkrak penerbitan green bond menurut Ramdhan OJK perlu membuat aturan yang memberikan kemudahan untuk emiten seperti keringanan pajak hingga biaya penerbitan.

"Saran saya, regulator OJK perlu menerbitkan aturan bahwa green bond ini ada nilai lebihnya terhadap keseluruhan portofolio penerbit. Misalnya diberikan kemudahan dalam hal penerbitan, biaya penerbitan atau keringanan pajaknya, itu akan memancing emiten menerbitkan green bond dan juga memancing investor," tandas Ramdhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper