Bisnis.com, JAKARTA – Penerbitan Surat Berharga Negara di kuartal II/2023 lebih sedikit dibanding kuartal sebelumnya di tengah permintaan dan valuasi yang meningkat. Terbatasnya lelang SBN mendorong dana pensiun memilih pasar sekunder untuk memenuhi kewajiban minimal 30 persen alokasi investasi ke SBN.
Head of Research & Market Information Department PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI), Roby Rushandie mengatakan prospek di kuartal II/2023, valuasi SBN berpeluang meningkat. Adapun target lelang yang lebih rendah karena jumlah pekan pelaksanaan lelang lebih sedikit akibat adanya libur panjang lebaran di April.
“Dengan target lelang yang lebih rendah dapat mendorong pelaksanaan lelang lebih ramai karena demand lebih tinggi,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (17/4/2023).
Roby juga mengatakan ada beberapa katalis yang menjadi penopang menariknya SBN di kuartal II ini. Katalis berasal dari ekspektasi The Fed yang diperkirakan mempertahankan sinyal dovish, ditunjang pula dengan tren melandainya inflasi AS, pelemahan mata uang USD, serta suku bunga BI yang masih dipertahankan.
Namun risiko pasar diperkirakan masih membayangi pasar di mana masih terdapat skenario pengetatan moneter lebih lanjut oleh The Fed tergantung perkembangan inflasi dan ekonomi di AS serta kondisi di dalam negeri.
Sementara itu, pemerintah menargetkan penggalangan dana Rp130 triliun pada kuartal II/2023, nyaris separuh dari kebutuhan dana pada kuartal I/2023 yang tercatat. Di sisi lain, pekan lalu hingga 13 April 2023, dana asing masuk Rp8 triliun ke pasar SBN
Baca Juga
Pemerintah menargetkan penggalangan dana Rp130 triliun pada kuartal II/2023, sementara itu pada kuartal I/2023 SBN yang diterbitkan mencapai Rp295,45 Triliun. Di sisi lain, pekan lalu hingga 13 April 2023, dana asing masuk Rp8 triliun ke pasar SBN.
Ketua Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Ali Farmadi mengungkapkan hingga saat ini hampir seluruh dana pensiun telah memenuhi kewajiban minimum 30 persen penempatan dananya ke dalam portofolio SBN sesuai dengan aturan POJK No.1/POJK.05/2016.
“Hal ini dimungkinkan karena ketentuan kewajiban dimaksud dapat dipenuhi dengan alternatif pembelian obligasi/sukuk yang diterbitkan BUMN/BUMD atau anak perusahaannya di mana penggunaannya untuk pembiayaan infrastruktur (POJK No.36/POJK.05/2016) dengan ketentuan paling tinggi 50 persen dari kewajiban tersebut,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis, Senin (17/4/2023).
Namun apabila Dapen memerlukan pembelian SBN dikarenakan kebutuhan pemenuhan target internal atau sesuai arahan investasi masing-masing di tengah terbatasnya lelang SBN, maka Dapen juga dapat membeli melalui pasar sekunder.
“Sehingga lebih fleksibel bagi Dapen untuk mengatur timing pembelian dan target return yang diharapkan,” kata Ali.
Pada pemilihan SBN untuk kebutuhan dana pensiun, Ali menyebut pihaknya membagi menjadi dua kriteria yaitu AFS atau HTM.
“Untuk pembelian SBN AFS, kami prefer tenor seri benchmark maksimal tenor 10 tahun dengan target yield tertentu. Pembatasan tenor SBN AFS maksimal 10Y ini dimaksudkan sebagai Langkah mitigasi risiko pasar,” jelasnya.
Sementara untuk pembelian SBN HTM dilakukan apabila terdapat tenor yang sesuai dengan jatuh tempo kewajiban MP Peserta dan yield yang diharapkan (Maturity Profile Matching).