Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Batu Bara Acuan Diubah, Ini Tanggapan Adaro (ADRO)

Adaro (ADRO) menyampaikan akan fokus meningkatkan efisiensi kinerja menanggapi perubahan formula pembentuk harga batu bara acuan (HBA).
Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro) Garibaldi Thohir (kanan) bersama Presiden Komisaris  Adaro Edwin Soeryadjaya (kedua kanan), Wakil Presiden Komisaris Adaro Theodore P. Rachmat (kiri) dan Komisaris Arini Saraswati Subianto, pada acara HUT Adaro ke-30, di Hotel Mulia (20/10/2022).
Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro) Garibaldi Thohir (kanan) bersama Presiden Komisaris Adaro Edwin Soeryadjaya (kedua kanan), Wakil Presiden Komisaris Adaro Theodore P. Rachmat (kiri) dan Komisaris Arini Saraswati Subianto, pada acara HUT Adaro ke-30, di Hotel Mulia (20/10/2022).

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengubah formula pembentuk harga batu bara acuan atau HBA. Emiten batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO) mengatakan akan tetap fokus meningkatkan efisiensi.

Merespon perubahan formula HBA ini, Head of Corporate Communications Adaro Febriati Nadira mengatakan harga batu bara tidak dapat diprediksi.

Untuk itu, Adaro akan tetap fokus pada segala sesuatu yang dapat dikontrol Adaro, seperti kontrol operasional untuk memastikan pencapaian target perusahaan, seperti yang telah ditetapkan dan efisiensi biaya.

"Adaro akan memaksimalkan upaya untuk fokus terhadap keunggulan operasional bisnis inti, meningkatkan efisiensi serta eksekusi strategi demi kelangsungan bisnis," kata Nadira kepada Bisnis, Kamis (9/3/2023).

Selain itu, lanjut Nadira, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan pasar dengan tetap menjalankan kegiatan operasional, sesuai rencana di tambang-tambang milik perusahaan dengan fokus untuk mempertahankan marjin yang sehat dan kontinuitas pasokan ke pelanggan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengeluarkan formulasi terbaru hitung-hitungan harga batu bara acuan (HBA) untuk mengatasi anomali harga batu bara di pasar dunia.

Hitung-hitungan harga acuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 41/K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batu Bara yang disahkan 27 Februari 2023 lalu.

Lewat keputusan itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menghapus formula awal HBA yang bertumpu pada rata-rata indeks domestik dan internasional seperti Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC) dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.

Pada awalnya empat indeks itu menggunakan asumsi rata-rata kualitas batu bara yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.

Sebagai gantinya, Kementerian ESDM menghitung HBA menggunakan rata-rata harga jual batu bara dengan kalori terkait dua bulan sebelumnya.

“Indeks baru memakai harga dua bulan sebelumnya dengan persentase yang berbeda, yaitu misalnya 70 persen di harga yang bulan sekarang kemudian 30 persen di bulan lalu atau sebaliknya,” kata Staf Khusus Menteri ESDM, Irwandy Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper