Bisnis.com, JAKARTA - PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. (BDKR) resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dan tercatat di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). BDKR tercatat oversubscribed hingga 98,33 kali.
Manajemen Berdikari Pondasi Perkasa menyebutkan dalam penawaran umum perdana saham, BDKR mengalami kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 98,33 kali dari porsi pooling dengan 20.000 investor domestik dan asing.
"Hal ini merupakan pencapaian yang sangat cerah bagi Perseroan dan sebagai indikator positif tingkat kepercayaan investor kepada BDKR," kata manajemen, dikutip Jumat (3/3/2023).
Emiten yang bergerak di bidang pondasi, perbaikan tanah, konstruksi dermaga, alat berat dan penyawaan crane, pada hari ini telah resmi mencatatkan sahamnya untuk diperdagangkan di Papan Utama Bursa Efek Indoensia dengan kode saham BDKR.
Dalam penawaran umum perdana saham/ IPO, BDKR menunjuk PT Semesta Indovest Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Perseroan menawarkan ke masyarakat sebanyak 706.100.000 saham, yang mewakili sebesar 15 persen darimodal ditempatkan dan disetor Perseroan dan ditawarkan dengan Harga Penawaran Rp200 setiap saham.
Baca Juga
Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak 353,05 juta Waran Seri I yang menyertai Saham Baru Perseroan.
Setiap pemegang 2 saham baru perseroan berhak memperoleh 1 Waran Seri I dimana setiap 1 Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru Perseroan yang dikeluarkan dalam portepel.
Perseroan telah melaksanakan Penawaran Umum sejak 27 Februari – 1 Maret 2023 dan berhasil meraih dana sebesar Rp141,22 miliar.
Seluruh dana IPO nantinya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja BDKR. Diantaranya adalah gaji dan tunjangan karyawan, pembelian perlengkapan proyek, biaya langsung, solar, oli dan aki, pembelian suku cadang, pembayaran premi asuransi untuk alat berat dan proyek, dan biaya operasional.
Kemudian dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan Waran Seri I akan digunakan seluruhnya oleh BDKR untuk modal kerja dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional. Jika dana IPO tidak mencukupi, maka BDKR akan menggunakan laba ditahan dan fasilitas pinjaman perbankan atau eksternal.