Bisnis.com, JAKARTA - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan obligasi berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan sejumlah Rp2 triliun. Instrumen utang ini memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85 persen per tahun, dan tenor 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi.
Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi.
SMF menyebut penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan total realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp9 Triliun.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Digunakan 100 persen untuk membantu pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program KPR FLPP pemerintah, jadi obligasi ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki atau menghuni rumah yang layak," kata Ananta di Gedung BEI, Jakarta, Senin (27/2/2023).
Baca Juga
Ananta mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh mayarakat Indonesia melalui berbagai skema, salah satunya adalah kredit bersubsidi diantaranya KPR FLPP.
Dia menjelaskan SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai alat fiskal Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP.
"Sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen," katanya.
Dalam pelaksanaanya Perseroan bekerjasama dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur.
Dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PMN yang diterima tersebut kemudian dikombinasikan dengan penerbitan surat utang sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Sejak Agustus tahun 2018 hingga 31 Desember 2022, SMF telah menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp15,03 triliun.
“Ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh!rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah, dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ananta