Bisnis.com, JAKARTA - Penyebab berkurangnya sejumlah produk reksa dana disebut karena industri tengah melakukan pemulihan. Pemulihan ini diprediksi akan segera selesai dan sejumlah produk reksa dana dapat tumbuh lagi pada tahun depan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat tiga jenis produk reksa dana yang mengalami penurunan cukup besar yakni, reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana terproteksi.
OJK mencatat hingga 3 Februari 2023, jumlah produk reksa dana pendapatan tetap mencapai 306, turun 13 produk, dibandingkan sepanjang tahun 2022 yang mencapai 319 produk.
Penurunan jumlah produk secara signifikan juga terjadi di reksa dana terproteksi. Data OJK mencatat per 3 Februari 2023, produk reksa dana terproteksi mencapai 716, turun 64 produk dibanding dengan sepanjang tahun 2022 yang mencapai 780 produk.
Kemudian, reksa dana pasar uang juga mengalami penurunan dari 214 produk di sepanjang 2022 menjadi hanya 209 produk pada Februari 2023.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan tahun 2023 merupakan masa pembenahan bagi industri reksa dana.
Baca Juga
"Ke depan pasar akan semakin kuat. Tahun ini masih pembenahan pasar tahun depan sudah lebih ," kata Ramdhan kepada Bisnis, dikutip Minggu (26/2/2023).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Mauldy Rauf Makmur meyakini produk reksa dana akan terus tumbuh.
Hal ini, kata dia, beriringan dengan semakin tingginya pemahaman masyarakat akan pentingnya berinvestasi. Pemulihan kondisi ekonomi, lanjut Mauldy, juga akan menjadi katalis pertumbuhan produk reksa dana ke depannya.
"Selain itu, dengan adanya UU PPSK juga akan membuat jenis investasi di pasar modal juga akan lebih berkembang," katanya.
Tahun Ini Pemulihan
Ramdhan mengatakan saat ini industri tengah dalam masa pembenahan setelah sejumlah manajer investasi, hingga produk dan aset dasar reksa dana terkena suspensi. Penyebab suspensi, salah satunya adalah kasus Jiwasraya dan Asabri. Seperti diketahui, sejumlah manajer investasi terjerat dalam dua kasus megakorupsi tersebut.
"Sebetulnya ada beberapa MI yang suspend karena kasus Jiwasraya dan Asabri kemarin, baik yang langsung maupun tidak langsung ada beberapa saham yang terisi di situ akhirnya bermasalah jadi valuasinya sudah enggak real jadi akhirnya tersuspend dan mati suri produk itu," kata Ramdhan.
Ramdhan mengatakan pandemi juga menjadi salah satu penyebab turunnya sejumlah produk reksa dana. Menurut dia pandemi memberikan pukulan yang cukup telak terhadap industri reksa dana.
Lebih lanjut, Ramdhan mengungkapkan, ketatnya penerbitan reksa dana dan moratorium izin manajer investasi juga ikut menambah pertumbuhan produk, dan industri reksa dana.
"Sekarnag ini masa transisi pemulihan karena IHSG belum sepenuhnya pulih jadi untuj menerbitkan reksa dana baru lebih ketat. Sekarang MI baru saja enggak terbit izin MI baru belum dikeluarkan ini menghambat pertumbuhan industri," kata Ramdhan.
Sementara itu, Investment Analyst Infovesta Fajar Dwi Alfian mengungkapkan penurunan produk reksa dana lantaran terdapat sejumlah produk yang dibubarkan oleh OJK karena tidak memenuhi peraturan.
"Misalnya AUM (asset under management) di bawah Rp10 miliar selama periode yang ditentukan dalam peraturan," katanya.