Bisnis.com, JAKARTA — PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR) akan meningkatkan pasar domestik usai terintegrasi dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR). Selain itu, SMBR juga melepas status Persero alias korporasi BUMN dari nama perusahaan.
Direktur Utama SMBR Daconi Khotob mengatakan kinerja perseroan telah meningkat dengan mencatatkan volume penjualan sebesar 2 juta ton pada 2022. Angka atau naik 4 persen dari 2021.
"Masuknya SMBR dalam SMGR akan meningkatkan kinerja secara signifikan," jelasnya dalam siaran pers, Jumat (24/2/2023).
SMBR juga terus berupaya memperkuat pasar domestik khususnya di wilayah Sumbagsel yang merupakan basis pasar perseroan pasca inbreng saham. Pasar SMBR di Sumbagsel juga telah meningkat menjadi 34 persen.
Dia mengatakan SMBR menyiapkan strategi manajemen rantai pasokan melalui optimalisasi jaringan distribusi dengan model bisnis terkonsolidasi. Model bisnis tersebut juga memberikan efisiensi biaya distribusi yang lebih fleksibel serta meningkatkan utilisasi pabrik.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Corporate Secretary SMBR Basthony Santri mengatakan perubahan nama perseroan telah disepakati para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Januari 2023. Nama perusahaan SMGR berubah dari sebelumnya PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. menjadi PT Semen Baturaja Tbk.
Baca Juga
SMBR juga telah memperoleh keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) No. AHU-0011672.AH.01.02 Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Semen Baturaja Tbk tertanggal 21 Februari 2023. Hasil RUPSLB juga telah diterima dan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kemenkumham.
RUPSLB juga sepakat melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan atas bergabungnya dengan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) atau SIG dalam holding subklaster semen. Proses integrasi SMBR ke SIG berhasil diselesaikan dan telah melengkapi seluruh tahapan pembentukan holding BUMN Sub Klaster semen.
Negara RI dan SIG telah menandatangani Akta Perjanjian Pengalihan Saham sebanyak 7,49 miliar (7.499.999.999) saham Seri B milik Negara RI di SMBR agar beralih kepemilikannya kepada SIG. Perjanjian ini membuat status SMBR berubah menjadi non-persero menjadi salah satu anak persuahaan SIG.
Adapun, Negara RI masih memegang 1 saham seri A Dwiwarna, sedangkan SIG memiliki 7,49 milair saham seri B, dan masyarakat memiliki 2,43 miliar (2.432.534.336) saham seri B.