Bisnis.com, JAKARTA — PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA) memiliki utang jatuh tempo US$15 juta atau setara Rp225 miliar pada Oktober 2023.
Corporate Secretary KIJA Muljadi Suganda menegaskan perseroan memiliki dana yang cukup untuk melunasi utang tersebut. Menurutnya utang tersebut nantinya akan dibayarkan menggunakan kas internal KIJA.
“Sisanya US$15 yang jatuh tempo Oktober 2023 bisa aja kita lunasi dari kas internal atau macem-macem sumber pendanaan yang lain,” jelasnya, Senin (20/2/2023).
Muljadi enggan menjelaskan beberapa sumber pendanaan yang akan diambil untuk melunasi sisa utang tersebut. Namun, dia memastikan KIJA tidak berencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat.
Di luar utang tersebut, KIJA baru saja melakukan refinancing terhadap Guaranteed Senior Notes senilai US$300 juta yang diterbitkan oleh Jababeka International B.V., dengan jatuh tempo pada Oktober 2023. KIJA kemudian menerbitkan surat utang baru senilai US$185,85 juta atau setara Rp2,78 triliun rupiah (asumsi kurs Rp15.000) yang akan jatuh tempo pada 2027.
“Di Desember kita juga berhasil liability manajemen dengan exchange jadi kita bukan lunasi dari kas internal,” ujar Muljadi saat ditemui di kantornya, Senin (20/2/2023).
Baca Juga
Utang jatuh tempo yang ditukar dengan utang baru memiliki kondisi yang hampir sama. Perbedaan yang ada terletak di kurator yang diberikan, yakni lahan di Tanjung Lesung seluas 300 hektare.
KIJA bersama PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) juga telah menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) untuk pinjaman berjangka. Jumlah yang dipinjam KIJA dari BMRI mencapai US$100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun dengan bunga 5,50 persen per tahun.
Tujuan dari penggunaan pinjaman tersebut adalah untuk refinancing atau pembiayaan kembali utang yang ada. Hal ini termasuk utang obligasi US$300 juta dengan bunga 6,50 persen yang sebelumnya diterbitkan oleh anak usaha, yakni Jababeka International B.V.
KIJA memberikan jaminan berupa tanah dan bangunan di lapangan Golf Cikarang dan Jababeka Country Club atas nama PT Grahabuana Cikarang (GBC). Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tahun 2027 atau 5 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.
Pencairan pinjaman dari BMRI nantinya akan bergantung pada persyaratan dan kondisi yang telah disepakati. Proses pengelolaan kewajiban atau liability managemen juga telah diselesaikan sehubungan dengan Obligasi 2023, dan penerbitan obligasi baru yang dapat diterbitkan.