Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lippo Karawaci (LPKR) Buyback Obligasi Rp3,40 Triliun, Cek Detailnya

Emiten real estate Grup Lippo PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) melakukan pembelian kembali atau buyback pada obligasi jangka panjang yang telah diterbitkannya.
PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) melaksanakan Topping Off Ceremony pembangunan Eastern Tower Apartment Embarcadero Bintaro, Tangerang Selatan, pada 18 Januari 2020./LPKR
PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) melaksanakan Topping Off Ceremony pembangunan Eastern Tower Apartment Embarcadero Bintaro, Tangerang Selatan, pada 18 Januari 2020./LPKR

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten real estate Grup Lippo PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) melakukan pembelian kembali atau buyback pada obligasi jangka panjang yang telah diterbitkannya. Nilai transaksi dari pembelian kembali ini mencapai Rp3,40 triliun. 

Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci Ratih Safitri dalam keterbukaan informasi mengemukakan bahwa anak usaha Theta Capital Pte. Ltd yang berbasis di Singapura telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi senior pada 10 Februari 2023. 

Pembayaran untuk buyback pertama mencapai US$116,26 juta atau setara Rp1,76 triliun (kurs JISDOR Bank Indonesia 10 Februari 2023 Rp15.140) untuk obligasi senior yang akan jatuh tempo pada 2025 dengan tingkat bunga 8,125 persen.

LPKR juga menggelontorkan US$108,46 juta atau sekitar Rp1,64 triliun yang dibayarkan kepada para pemegang obligasi senior yang jatuh tempo pada 2026 dengan tingkat bunga 6,75 persen.

“Setelah selesainya pembayaran atas penawaran untuk membeli tersebut, jumlah obligasi 2025 yang masih terutang adalah US$288,73 juta dan obligasi 2026 yang masih terutang US$308,56 juta,” tulis Ratih, dikutip Rabu (15/2/2023). 

Ratih mengemukakan bahwa pembelian kembali obligasi tersebut dilakukan sebagai pengelolaan utang. Aksi ini dinilai tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan bisnis LPKR.

“Aksi ini akan memberikan dampak positif pada kondisi keuangan Perseroan pada masa mendatang,” ujarnya.

Pembayaran untuk buyback obligasi berasal dari pinjaman yang diperoleh LPKR pada 6 Februari 2023 yang mengacu pada perjanjian fasilitas dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (CIMB) sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. CIMB bertindak sebagai agen dan agen Jaminan, sementara BNI bertindak sebagai bank rekening.

Mengacu pada laporan keuangan per September 2022, utang obligasi jangka panjang LPKR mencapai Rp12,35 triliun. Angka itu meningkat dari posisi Desember 2021 yakni Rp11,72 triliun. 

Obligasi 2025 diterbitkan pada 22 Januari 2020 oleh Theta Capital dengan nilai nominal US$325 juta. LPKR sempat melakukan pelunasan sebagian pada Juli dan Agustus 2022 dengan nilai masing-masing US$13 juta dan US$2 juta. Obligasi ini bakal jatuh tempo pada  22 Januari 2025.

Sementara itu, obligasi 2026 diterbitkan pada 31 Oktober 2016 oleh Theta Capital dengan nilai US$425 juta. Pada 27 Maret 2019 dilakukan pelunasan sebagian sehingga nilai obligasi ini menjadi US$417,03 juta. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2026 dan pembayaran bunga dilakukan setiap 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper