Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Plus Minus Rencana Larangan Ekspor Emas Oleh Jokowi, Ini Kata Pelaku Industri

Larangan ekspor emas oleh Jokowi dinilai akan lebih memberikan dampak kepada perusahaan tambang emas dibandingkan perusahaan yang menjual emas olahan.
Ilustrasi emas batangan/ Bloomberg.
Ilustrasi emas batangan/ Bloomberg.

Bisnis.com, JAKARTA –  Presiden Joko Widodo berencana memasukkan komoditas emas dalam jajaran moratorium ekspor mineral. Para pelaku industri emas menyebutkan hal ini perlu dilakukan dengan beberapa pertimbangan matang.

Direktur Investor Relation Hartadinata Abadi (HRTA) Thendra Crisnanda mengatakan saat ini pelaku pasar masih akan mencermati dan menunggu detail dari kebijakan dan implementasi pelarangan ekspor emas tersebut.

“Jadi pelaku pasar masih menunggi, apa saja yang tidak boleh diekspor, apakah bijih emasnya atau apa? Itu yang kita tunggu. Karena ada implikasi negatif yang harus menjadi pertimbangan dari sisi pemerintah,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (8/2/2023).

Dari data World Gold Council menyebutkan tingkat produksi tambang emas di Indonesia tahun 2021 mencapai 117,5 ton, dengan tingkat permintaan pada 2022 mencapai 49 ton.

“Kita asumsikan di 2023 kita produksi stagnan setara dengan 2021 117 ton, dan permintaan meningkat moderat hanya naik 5 persen menjadi 52 ton, maka akan ada 60 ton lebih excess supply yang belum tentu langsung bisa terserap, yang negatifnya terhadap industri akan dirasakan terutama pada pemain untuk yang ada di upstream terutama penambang emas,” jelasnya.

Larangan ekspor ini, imbuh Thendra, artinya berisiko di mana penambang emas harus menurunkan tingkat produksi, dan melihat harga harus turun agar pasokannya bisa terserap di domestik.

“Kalau hal ini langsung dilakukan tanpa ada solusi, pendapatan, pajak, dari sektor pertambangan emas akan menurun signfikan dan akan jadi kontra produktif kalau belum disiapkan penyerapan domestik,” tambahnya.

Di sisi lain, untuk emiten emas yang bergerak di midstream dan downstream justru akan mendapatkan keuntungan karena tidak harus menjual emas yang belum diolah sama sekali.

“Misalnya HRTA bergerak di bagian midstream dan downstream, kita mencetak emas dan produksi emas batangan dan mendistribusikan emas ini yang berarti kita menjadi sumber permintaan emas domestik. Keuntungannya, dari sisi pricing akan lebih murah karena pasokan di dalam negerinya sendiri berlebih,” kata Thendra.

Selain itu, juga ada faktor kepastian ketersediaan bahan baku, karena selama ini HRTA masih mengimpor bahan baku sehingga perlu waktu. Dengan adanya larangan ekspor, emiten seperti HRTA akan menyerap pasokan dalam negeri dan mendapat keuntungan dari penurunan harga sehingga ada penurunan juga pada biaya materialnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bakal melarang ekspor emas, menyusul moratorium ekspor komoditas mineral lainnya seperti nikel, bauksit, emas, tembaga, dan timah. Larangan ekspor emas tersebut melihat kondisi Indonesia yang hanya menyimpan sedikit emas sebagai cadangan devisa negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Ibad Durrohman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper