Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena Senggol OJK, Emiten Sultan Subang (ZATA) Lunasi Utang ke AGRO

Emiten Sultan Subang PT Bersama Zata Jaya Tbk. (ZATA) menyebut telah melakukan pembayaran kewajiban kepada PT Bank Raya Tbk. (AGRO) berkat OJK.
Zata, elzatta
Zata, elzatta

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten milik Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda PT Bersama Zata Jaya Tbk. (ZATA) menyebut telah melakukan pembayaran kewajiban kepada PT Bank Raya Tbk. (AGRO) usai mendapat nasihat dari OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan emiten untuk mematuhi prospektus yang dipublikasikan saat melakukan aksi korporasi. Deputi Komisioner I OJK Djustini Septiana mengatakan apabila perusahaan tidak melaksanakan hal seperti yang dijanjikan dalam prospektus, maka termasuk dalam pelanggaran.

“Saya mengatakan secara umum bukan emiten ya, aturan mainnya kalau dia tidak patuh dengan apa yang dijanjikan itu namanya pelanggaran, nanti pembuktiannya hal yang lain lagi,” kata Djustini di Gedung Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (5/2/2023).

Menurut Djustini setiap perubahan realisasi prospektus, harus ada mekanisme tersendiri. Misalnya, harus melakukan pengumuman, hingga rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Sebelum diubah dia harus RUPS atau diumumkan enggak bisa dong tiba-tiba kalau tiba-tiba sudah melanggar. In general-nya siapapun harus berlaku seperti itu,” tegas Djustini.

Adapun berdasarkan keterbukaan informasi sebelumnya, ZATA belum membayarkan utang Rp22,21 miliar kepada PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO). Padahal, ketika menggalang dana melalui IPO, manajemen ZATA telah menyampaikan bahwa perseroan telah mengalokasikan dana untuk membayarkan kewajiban. Namun, realisasi pembayaran utang ZATA kepada AGRO nilainya masih nol.

“Kami sudah berkomunikasi dengan bank untuk melakukan pertemuan Kamis (19/1/2023) untuk administrasinya terkait perealisasian,” kata Sekretaris Perusahaan ZATA Irvan Rachmawan saat dihubungi Bisnis, Rabu (18/1/2023).

Akan tetapi, dalam materi presentasinya, dikutip Minggu (5/2/2023), ZATA menuturkan dana IPO telah direalisasikan untuk pembayaran utang Bank Raya, setoran saham ke Bersama Zata Mulya (BZM), dan setoran saham ke Bersama Dauky Mulya (BDM).

Sebagaimana diketahui, ZATA memperoleh hasil penawaran umum senilai Rp170 miliar pada tahun lalu. Hasil penawaran umum tersebut rencananya sebesar Rp22,21 miliar akan digunakan untuk pelunasan utang bank, Rp28,8 miliar untuk penyetoran modal entitas anak BDM, dan sebesar Rp114,7 miliar akan digunakan untuk penyetoran modal ke entitas anak BZM.

Pada laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 31 Desember 2022, ZATA tercatat belum melakukan pembayaran utang kepada AGRO. Padahal, berdasarkan prospektusnya, utang ZATA kepada AGRO jatuh tempo pada 29 Desember 2022.

Rinciannya ekitar 5,91 persen dana hasil penawaran umum akan digunakan untuk membayar seluruh kewajiban keuangan ZATA dengan fasilitas kredit modal kerja pinjaman tetap reguler revolving dengan PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper