Bisnis.com, JAKARTA - Aksi IPO PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk. (BSMT) atau Bank Sumut mendadak batal di sistem e-IPO Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laman e-IPO, terlihat aksi penawaran umum perdana saham Bank Sumut berstatus canceled. Artinya, aksi IPO batal digelar sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, Bank Sumut menetapkan periode book building atau masa penawaran awal pada 5 Januari-18 Januari 2023. Perusahaan menawarkan 2,93 miliar saham atau 23 persen dari total saham dicatatkan.
Dengan rentang harga Rp350-Rp510 per saham, maka BSMT dalam IPO berpotensi meraih dana Rp1,02 triliun-Rp1,49 triliun. IPO Bank Sumut telah mendapatkan penjaminan pelaksanaan emisi efek dari empat perusahaan sekuritas yakni PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT UOB Kayhian Sekuritas. Untuk penjamin emisi efek akan ditentukan kemudian.
Berikut jadwal IPO Bank Sumut sebelumnya, yang kemudian dibatalkan.
Perkiraan Masa Penawaran Awal : 5 – 18 Januari 2023
Baca Juga
Perkiraan Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan : 30 Januari 2023
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 1 - 3 Februari 2023
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 3 Februari 2023
Perkiraan Tanggal Distribusi Saham secara Elektronik : 6 Februari 2023
Perkiraan Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia : 7 Februari 2023
Sebelumnya, Sebagai langkah keberlanjutan proses melantainya di bursa saham, Bank Sumut gelar Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (20/1/2023).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham telah memutuskan memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk segera melakukan seleksi calon Direktur Utama PT Bank Sumut secara terbuka dengan melibatkan Tim Independen dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Seluruh kegiatan operasional Bank Sumut tetap berjalan dengan baik termasuk proses IPO Bank Sumut yang berjalan saat ini masih dalam on the track," ujar Corporate Secretary Bank Sumut Agus Condro Wibowo kepada wartawan.
Dan berdasarkan hasil rapat, pemegang saham memberhentikan Rahmat Fadillah Pohan dengan hormat dan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya kepada perseroan sekaligus memberikan seluruh hak dan fasilitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perseroan.
Sebelumnya dalam hasil RUPSLB disebutkan bahwa wewenang dan kuasa diberikan kepada direksi perseroan dengan memberikan hak subtitusi untuk mengatakan keputusan mengenai susunan anggota, direksi dan dewan komisaris. Sebagaimana tertuang dalam akta yang sudah dibuat oleh notaris.
Kemudian juga ditetapkan susunan direksi dan dewan komisaris terhitung sejak ditutupnya RUPSLB dengan susunan Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, Direktur Keuangan, Teknologi dan Informasi Arietta Arianti.
Berikutnya untuk susunan dewan komisaris, Brata Kesuma sebagai Komisaris Utama Independen, lalu Komisaris Syahrudin Siregar, dan Komisaris Independen Erlina.