Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Indonesia Belum Punya Harga Acuan Komoditi di Bursa Berjangka

Bappebti mengungkapkan alasan yang menyebabkan Indonesia belum memiliki harga acuan komoditi.
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan alasan Indonesia belum memiliki harga acuan komoditi di bursa berjangka. Termasuk harga acuan komoditi sawit sendiri.

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam pembukaan rapat kerja Bappebti di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023) menyampaikan, data transaksi komoditas yang ada di Indonesia saat ini belum bisa diandalkan. Akibatnya, proses penetapan harga referensi di bursa berjangka menjadi kurang optimal. 

Oleh karena itu, diperlukan pencatatan dan pembentukan harga yang lebih transparan di Bursa Berjangka. Selain itu, dengan melakukan transaksi melalui Bursa Berjangka, diharapkan dapat menjadi sarana untuk pembentukan harga dan referensi harga komoditas.

Bappebti pada tahun ini berencana untuk membuat harga acuan komoditi atau price reference sesuai amanat Undang-undang Nomor 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 

“Pada 2023 ini kami juga merencanakan harga acuan komoditi atau price reference sesuai dengan mandat UU Nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi. Selama ini kita mengetahui Indonesia tidak atau belum memiliki harga acuan komoditi tertentu,” kata Didid, Kamis (19/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Indonesia hingga saat ini belum memiliki harga acuan komoditi tertentu. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara terbesar penghasil beberapa komoditi seperti CPO, kopi, karet, dan lainnya. 

Indonesia justru mengikuti harga acuan yang dihasilkan oleh beberapa bursa luar negeri seperti MDEX di Malaysia dan Rotterdam di Belanda.

Melihat situasi tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan pun mendorong Bappebti untuk meluncurkan harga acuan bursa komoditi sawit. Zulhas menargetkan agar harga acuan bursa komoditi sawit paling lambat dilakukan sebelum Juni 2023.

“Kalau memungkinkan, Juni itu bisa sudah terpampang di layar bahwa kita punya patokan harga,” kata Zulhas.

Selain sawit, pemerintah juga berencana untuk menerbitkan harga acuan bursa komoditi lain seperti karet, kopi, dan lada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper