Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Gelar Lelang SUN Perdana 2023, Simak Daftar Seri Yang Ditawarkan

Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) perdana pada 3 Januari 2023. Adapun target indikatifnya adalah senilai Rp23 triliun.
Ilustrasi - Eurobonds/Bisnis-youtube
Ilustrasi - Eurobonds/Bisnis-youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) perdana di tahun 2023 pada Selasa (3/1/2023) pekan depan, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Minggu (1/1/2023), pemerintah akan menawarkan tujuh seri yang terdiri dari  SPN03230405 (new issuance), SPN12240104 (new issuance), FR0095 (reopening), FR0096 (reopening), FR0098 (reopening), FR0097 (reopening), dan FR0089 (reopening).

Target indikatif dari lelang SUN 3 Januari 2023 ditetapkan senilai Rp23 triliun dan target maksimal senilai Rp34,5 triliun.

Adapun profil masing-masing seri yang akan dilelang sebagai berikut:

Surat Perbendaharaan Negara seri SPN03230405 (Diskonto; 5 April 2023);

Surat Perbendaharaan Negara seri SPN12240104 (Diskonto; 4 Januari  2024);

Obligasi Negara Seri FR0095 (6,375%, 15 Agustus 2028);

Obligasi Negara Seri FR0096 (7%, 15 Februari 2033);

Obligasi Negara Seri FR0098 (7,125%; 15 Juni 2038);

Obligasi Negara Seri FR0097 (7,125; 15 Juni 2043); dan

Obligasi Negara Seri FR0089 (6,87500%; 15 Agustus 2051).

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper