Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gurih Nih! Emiten Prajogo Pangestu (BRPT) Mau Bagikan Saham Bonus Miliaran

Barito Pacific (BRPT) milik konglomerat Prajogo Pangestu bakal membagikan saham bonus dari hasil pembelian kembali atau saham treasury yang dimiliki perseroan.
Wisma Barito Pacific, kantor pusat PT Barito Pacific Tbk. Barito Pacific (BRPT) milik konglomerat Prajogo Pangestu bakal membagikan saham bonus dari hasil pembelian kembali atau saham treasury yang dimiliki perseroan. /barito-pacific.com
Wisma Barito Pacific, kantor pusat PT Barito Pacific Tbk. Barito Pacific (BRPT) milik konglomerat Prajogo Pangestu bakal membagikan saham bonus dari hasil pembelian kembali atau saham treasury yang dimiliki perseroan. /barito-pacific.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) bakal membagikan saham bonus bagi para pemegang saham publiknya. Dengan rasio 2 saham bonus setiap 475 saham yang dipegang.

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (13/12/2022), emiten bersandi BRPT ini bakal membagikan saham bonus dari hasil pembelian kembali atau saham treasury yang dimiliki perseroan.

"Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham BRPT berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada 9 Desember 2022 (RUPSLB), telah disetujui Perseroan akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (saham treasury) dengan membagikannya sebagai saham bonus sebesar Rp39,23 miliar," jelasnya.

Adapun, rasio setiap 475 saham akan mendapat 2 saham bonus, yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 21 Desember 2022 atau recording date Saham Bonus.

Berdasarkan jadwalnya, cum saham bonus di pasar reguler pada 19 Desember 2022 dan di pasar tunai pada 21 Desember 2022. Selanjutnya, ex saham bonus di pasar reguler dan negosiasi pada 20 Desember 2022 dan pasar tunai pada 22 Desember 2022.

Recording date pada 21 Desember 2022. Selanjutnya, pendistribusian saham bonus pada 12 Januari 2023 dan laporan pembagian saham bonus pada 26 Januari 2023.

Pemegang Saham yang berhak mendapatkan Saham Bonus adalah Pemegang Saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Desember 2022 (Recording Date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) paling lambat pada tanggal 21 Desember 2022 (cum bonus).

Apabila pemegang saham mendapatkan saham bonus bentuk pecahan atau tidak mencapai satuan saham yang telah disetujui dalam RUPSLB, maka akan dilakukan pembulatan ke bawah, baik untuk pecahan yang jumlahnya lebih atau kurang dari setengah.

Berdasarkan data BEI per 30 November 2022, BRPT menggenggam saham treasury sebanyak 560.073.400 saham atau 560,07 juta saham setara 0,6 persen. Sementara itu, Prajogo Pangestu sebagai pengendali memegang 70,85 persen saham dengan jumlahnya mencapai 66,42 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper