Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti dan kawasan industri, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), melakukan pengelolaan sampah dan limbah sebagai upaya mengembangkan kawasan kota mandiri yang ramah lingkungan.
Untuk mencapai hal tersebut, LPCK telah menerapkan sertifikasi di bidang Manajemen Lingkungan berupa Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA).
Sertifikasi tersebut untuk mengelola sampah domestik (Non B3 dan limbah B3 yang meliputi kain majun, minyak pelumas bekas, kemasan bekas B3, Aki/baterai bekas, limbah elektronik, dan Sludge WWTP. Saat ini, LPCK juga telah mengantongi izin TPS B3 No. 660.3/Per.TPLB3.057/II/P3LH/DLH/2020 (2020-2025) dan IPLC No. 503.9/029/DPMPTSP/ IPAL/2020 (2020-2025).
Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh LPCK untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sekaligus memanfaatkan sampah atau limbah menjadi suatu yang bermanfaat, dilakukan dengan beberapa pendekatan, seperti untuk kategori limbah B3 padat dan cair dikumpulkan dan disimpan di Tempat Penimbunan Sementara Limbah B3 dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin untuk pengelolaan lebih lanjut.
Untuk limbah padat kategori Non-B3 yang dihasilkan sebesar 48 m3 dikumpulkan dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untuk pengelolaan lebih lanjut.
Kategori limbah cair Non-B3 yang dihasilkan dikelola oleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga memenuhi baku mutu untuk dialirkan ke badan air. LPCK juga melakukan sosialisasi dan terus menghimbau kepada seluruh tenant akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
Baca Juga
Di samping itu, LPCK juga mengarahkan agar para tenant untuk memilah sampah berdasarkan jenisnya agar mempermudah pada saat pembuangan akhir dan pemanfaatannya sesuai dengan jenis sampah tersebut.
Termasuk melakukan pemantauan terhadap dokumen terkait pengelolaan sampah tenant setiap 6 bulan sekali dan mendorong mereka untuk senantiasa memanfaatkan sampah yang dapat di daur ulang.
Selain itu, menghimbau kepada anggota untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. LPCK juga mengadakan Program Produksi Pupuk Kompos dari sampah organik IPAL sehingga timbunan sampah berkurang dan dapat bermanfaat bagi lingkungan.
Group CEO LPKR John Riady menjelaskan bahwa LPCK berkomitmen dalam menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Di bidang lingkungan, LPCK membangun gedung hijau, menerapkan kebijakan hemat air, listrik, dan paperless.
"LPCK juga percaya dengan menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, LPCK akan mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian dapat menciptakan kesejahteraan bersama dalam jangka panjang," paparnya dalam siaran pers, Jumat (9/12/2022).
Seperti diketahui, sampai akhir tahun 2021, LPCK telah berhasil membangun lebih dari 17.615 rumah dan 11 menara apartemen yang ramah lingkungan, serta dilengkapi dengan fasilitas 2 mal, 21 sekolah termasuk sekolah internasional, 1 universitas, 3 rumah sakit berkelas, dan 5 hotel berbintang 5 dan 3.
Sebagai developer yang telah mengembangkan lebih dari 3.000 hektar lahan yang dimilikinya menjadi kota mandiri dengan kawasan industri sebagai basis ekonomi yang kuat, Lippo Cikarang telah mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan.