Bisnis.com, JAKARTA - Pergerakan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks-indeks di Bursa Efek Indonesia tentu bisa naik ataupun turun. Hal itu bergantung pada fluktuasi harga saham-saham di dalamnya.
Pergerakan saham-saham ini mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan hal yang lumrah dan sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran. Selain itu, faktor fluktuatifnya harga saham juga dapat berupa eksternal dan internal.
Faktor eksternal yang pertama adalah kondisi fundamental ekonomi makro dimana faktor ini memiliki dampak langsung terhadap naik dan turunnya harga saham, misalnya kebijakan The Fed yang menaikkan suku bunga, suku bunga Bank Indonesia, tingkat inflasi, serta jumlah angka pengangguran.
"Selain faktor itu, hubungan antara tingkat suku bunga perbankan dan pergerakan harga saham juga sangat jelas," dikutip Senin (5/12/2022).
Faktor eksternal selanjutnya adalah fluktuasi kurs rupiah terhadap mata uang asing dimana kuat lemahnya kurs rupiah terhadap mata uang asing sering kali menjadi penyebab naik turunnya harga saham di bursa. Terutama konsekuensi dari fluktuasi kurs tersebut bisa berdampak positif ataupun negatif bagi perusahaan-perusahaan tertentu, khususnya yang memiliki beban utang mata uang asing.
"Selanjutnya yaitu kebijakan pemerintah yang menimbulkan volatilitas harga saham, seperti kebijakan ekspor impor, kebijakan perseroan, kebijakan utang, kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA), dan lain sebagainya, meskipun masih dalam bentuk wacana," tulis OJK.
Baca Juga
Faktor yang selanjutnya adalah berita-berita tertentu yang memicu panic selling. Dalam fenomena panic selling, para investor ingin segera melepas sahamnya tanpa peduli harganya, karena takut harganya akan semakin jatuh. Tindakan ini lebih dipicu oleh emosi dan ketakutan bukan berdasar analisis yang rasional.
Terakhir yaitu manipulasi pasar yang biasanya dilakukan investor-investor berpengalaman dan bermodal besar dengan memanfaatkan media massa untuk memanipulasi kondisi tertentu demi tujuan mereka, baik menurunkan maupun meningkatkan harga saham.
Selain faktor eksternal tersebut, OJK juga menyebutkan setidaknya ada tiga faktor internal atau faktor yang berasal dari dalam perseroan.
Pertama, faktor fundamental perusahaan dimana faktor ini adalah penyebab utama harga saham naik atau turun. Saham dari perusahaan yang memiliki fundamental baik akan menyebabkan tren harga sahamnya naik. Sedangkan saham dari perusahaan yang memiliki fundamental buruk akan menyebabkan tren harga sahamnya turun.
Kedua yaitu aksi korporasi dimana berupa kebijakan yang diambil jajaran manajemen perusahaan. Dampaknya dapat mengubah hal-hal yang sifatnya fundamental dalam perusahaan. Contoh dari aksi korporasi adalah terjadinya akuisisi, merger, right issue, atau divestasi.
Terakhir atau yang ketiga adalah Proyeksi Kinerja Perusahaan Pada Masa Mendatang dimana Performa atau kinerja perusahaan dijadikan acuan bagi para investor maupun analis fundamental dalam melakukan pengkajian terhadap saham perusahaan.
Di antara beberapa faktor, yang paling menjadi sorotan adalah tingkat dividen tunai, tingkat rasio utang, rasio nilai buku/Price to Book Value (PBV), earnings per share (EPS), dan tingkat laba suatu perusahaan.
"Perusahaan yang menawarkan dividend payout ratio (DPR) yang lebih besar cenderung disukai investor karena bisa memberikan imbal balik yang bagus," imbuh OJK.